Bareskrim Polri Menangkap Satu Orang Buronan DPO Terkait Kasus Judi Online Situs W88

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdsiber) Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang buron dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (Judol) situs W88 di Filipina.

Pelaku berinisal HS alias HAN dijemput langsung dari Filipina oleh Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Jumat 22 November 2024 dini hari.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta mengatakan, bahwa sebelumnya Dittipdsiber Bareskrim Polri pada Mei 2024 berhasil mengungkap website perjudian online situs W88 dan telah mengamankan sebanyak tujuh tersangka.

“Dimana, proses penyidikan terhadap tujuh tersangka tersebut telah sampai sidang di Pengadilan Negeri Batam. Dan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO berinisial HS atau HAN. Ketuju orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, DPO kita monitor ada di Filipina,” jelas Kombes Pol Jeffri di Bandara Internasional Soetta.

Jeffri menambahkan, website situs W88 perputaran uangnya dalam waktu tiga bulan satu triliun. Lalu, HS alias HAN pada website situs W88 sebagai manager regional khusus Indonesia.

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul dan Siap Kerja, Pemkot Tangerang Bekali 30 Peserta Pelatihan Digital Marketing

“HS alias HAN ini sebagai manager regional khusus Indonesia yang bertugas mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimikan oleh beberapa tersangka yang saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Batam,” ungkapnya.

Jeffri menegaskan, bahwa tersangka HS alias HAN akan dilakukan penahanan di Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita [Dittipdsiber] akan terus mengungkap kasus website atau perjudian online,” tandasnya.

Berita Terkait

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina
Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot
DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius
STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:41 WIB

DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB