Begini Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Soal Perda Pajak dan Retribusi Daerah 

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (18/03/2025). 

Pada kesempatan tersebut, Sachrudin, memberikan jawaban atas pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang. Sachrudin, menyampaikan,  Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Adapun efektivitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi, di antaranya menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah serta mengakomodir penyesuaian tarif pajak dan retribusi, mengakomodir penambahan potensi objek retribusi baru yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan tata kelola penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah,” jelas wali kota. 

Selain itu, lanjut Sachrudin, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan mencegah kebocoran, Pemkot Tangerang dalam hal ini telah menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara Cashless (non-tunai) yang juga bisa meminimalisir praktek Pungutan Liar (Pungli). 

“Untuk pembayaran retribusi juga telah menggunakan aplikasi (e-payment), sehingga mengurangi kontak langsung dengan para pemohon. Selain itu, sebagai bentuk pengawasan terhadap praktek Pungli, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal pengaduan secara online maupun offline,” jelasnya. 

Baca Juga :  Kepala BPS Jakarta Barat : Satu Data RW Untuk Semua Pemangku Kepentingan

Dirinya juga menyampaikan, berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sebagai bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam membangun Kota Tangerang. 

“Mulai dari sosialisasi, edukasi tentang pajak dan retribusi melalui berbagai kanal media massa baik media cetak, media elektronik, termasuk media sosial, meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan kegiatan pembangunan, hingga memberikan apresiasi kepada wajib pajak serta pemberian insentif/keringanan bagi wajib pajak,” ungkap Sachrudin. 

Dirinya berharap, berbagai usulan perubahan ini dapat menjadi bahan diskusi bersama baik pimpinan maupun anggota DPRD untuk menghasilkan perubahan peraturan daerah yang lebih baik. 

“Dan tentunya, menghasilkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan
PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga
Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan
Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan
Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Walikota Tangerang Tekankan Peran Strategis Pramuka
Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu
Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

BEM Banten Desak Forum Dialog Terbuka Bersama Ketua DPRD: Tuntut Reformasi dan Kembalikan Fungsi Dewan

Kamis, 4 September 2025 - 16:59 WIB

PWI Kota Tangerang Apresiasi Aparat dan Mahasiswa, Tekankan Semangat Saling Jaga

Kamis, 4 September 2025 - 16:56 WIB

Arakan Tradisi Maulid Semarak!, Wali-Wakil dan Warga Rayakan Lewat Arak- Muludan

Kamis, 4 September 2025 - 16:53 WIB

Temuan BPK Soal Belanja BOS dan BOSP, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Bisa Lepas Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 22:23 WIB

Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Walikota Tangerang Tekankan Peran Strategis Pramuka

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Rabu, 3 September 2025 - 22:10 WIB

Apel Patroli Skala Besar TNI/Polri dan Mitra Kamtibmas di Kota Tangerang

Berita Terbaru