Benefit JKN KIS Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalanipengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky pada Jumat (17/01).

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN.

Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkaudan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizzky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN.

Baca Juga :  Inaspro Dorong Majukan Industri Olahraga Indonesia

Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu daningin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta. Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizzky.

Penulis : Rls

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang
Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat
Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam
Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci
Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil
‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang
Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan
Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Minggu, 7 September 2025 - 19:05 WIB

Patroli Mobile Dini Hari Polsek Batuceper Menemukan Pelajar Membawa Senjata Tajam

Minggu, 7 September 2025 - 19:01 WIB

Mengaku Anggota TNI Melakukan Dugaan Penipuan, Pria Warga Kapuk Ditangkap Polsek Karawaci

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

Minggu, 7 September 2025 - 16:47 WIB

‎Sekretaris Poros Intelektual Muda Respon Tunjangan DPRD Kota Tangerang

Minggu, 7 September 2025 - 16:44 WIB

Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Minggu, 7 September 2025 - 16:41 WIB

Hadiri Musda PKS, Maryono: Momen Tumbuhkan Optimisme dan Perkuat Kontribusi 

Berita Terbaru