Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini mengumumkan keputusan penting terkait dua kadernya yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, partai secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini serta melalui pembahasan internal yang mendalam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat yang berasal dari partai. PAN menegaskan bahwa setiap kadernya harus senantiasa menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Ramai Soal Kepesertaan JKN Harvey Moeis -Sandra Dewi, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa PAN akan terus memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi landasan berdirinya partai. PAN berkomitmen untuk tetap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program-program pemerintah yang relevan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PAN juga menegaskan perannya di lembaga legislatif. Perjuangan di DPR RI akan terus difokuskan pada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola negara berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kemakmuran bangsa Indonesia.

Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya ini berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2025. Terkait alasan spesifik di balik penonaktifan ini, PAN tidak memberikan rincian lebih lanjut dalam siaran persnya. Namun, keputusan ini disebut sebagai bagian dari upaya partai untuk menjaga marwah dan disiplin internal di tengah dinamika politik.

Baca Juga :  Upaya Pencegahan dan Edukasi Stunting, IKWI Jakarta Barat Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Menyikapi hal ini, PAN mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Partai meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dengan cepat dan tepat.

Di akhir siaran pers, DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permohonan maaf ini disampaikan agar PAN dapat kembali menata diri dan fokus pada perjuangan partai di masa depan, demi kepentingan bangsa dan negara.

Berita Terkait

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius
STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025
Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan
PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba
Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang
Plasma Darah Tak Lagi Terbuang, PMI Kota Tangerang Jadi Bagian Program Fraksionasi Nasional ke Korea

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:18 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB