Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini mengumumkan keputusan penting terkait dua kadernya yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, partai secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah DPP PAN mencermati dinamika dan perkembangan politik terkini serta melalui pembahasan internal yang mendalam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat yang berasal dari partai. PAN menegaskan bahwa setiap kadernya harus senantiasa menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Paus Fransiskus: Jangan Lelah Bermimpi dan Bangun Peradaban Perdamaian

Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa PAN akan terus memegang teguh nilai-nilai reformasi yang menjadi landasan berdirinya partai. PAN berkomitmen untuk tetap mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program-program pemerintah yang relevan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PAN juga menegaskan perannya di lembaga legislatif. Perjuangan di DPR RI akan terus difokuskan pada tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemerintahan dan tata kelola negara berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan serta kemakmuran bangsa Indonesia.

Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya ini berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2025. Terkait alasan spesifik di balik penonaktifan ini, PAN tidak memberikan rincian lebih lanjut dalam siaran persnya. Namun, keputusan ini disebut sebagai bagian dari upaya partai untuk menjaga marwah dan disiplin internal di tengah dinamika politik.

Baca Juga :  Buka Rakerda KNPI, Sachrudin: KNPI Harus Jadi Lokomotif Gerakan Pemuda Yang Adaptif

Menyikapi hal ini, PAN mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Partai meyakini bahwa pemerintah akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dengan cepat dan tepat.

Di akhir siaran pers, DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Permohonan maaf ini disampaikan agar PAN dapat kembali menata diri dan fokus pada perjuangan partai di masa depan, demi kepentingan bangsa dan negara.

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

Kamis, 23 Okt 2025 - 16:49 WIB