MEDAN, SUMUT — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali dinilai melakukan gimmick politik setelah menerima aksi belasan orang tua dan anak-anak sekolah dasar dari Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, di halaman Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Kritik itu disampaikan Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Sutrisno Pangaribuan, dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (15/11).
Anak-anak yang masih mengenakan seragam SD tampak membawa karton bertuliskan penolakan rencana penutupan sekolah. Orang tua mereka mengadu kepada Bobby terkait wacana pemindahan siswa ke sekolah lain yang dinilai lebih jauh dari tempat tinggal mereka.
Sutrisno : Salah Alamat dan Bertentangan dengan Aturan
Sutrisno menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap aksi tersebut dan respon Gubernur:
Salah alamat. Pengelolaan SD berada di bawah kewenangan Bupati Deli Serdang, bukan Gubernur. Karena itu, Pemprovsu seharusnya mengarahkan massa ke kantor bupati.
Bobby dinilai salah kamar. Gubernur hanya membawahi SMA/SMK, bukan SD maupun SMP. Karena itu, penerimaan aksi tersebut dinilai sebagai upaya pencitraan.
Melibatkan anak dalam aksi melanggar Konvensi Hak Anak. Penyampaian pendapat oleh anak tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan membawa mereka dalam demonstrasi.
Bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. Pasal 4, Pasal 10, Pasal 15 huruf a, serta Pasal 76 huruf h melarang eksploitasi anak dalam kegiatan politik maupun tujuan lainnya yang membahayakan.
Ada ancaman pidana. Pasal 87 mengatur hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta bagi pihak yang melibatkan anak dalam kegiatan yang dilarang.
Pemda wajib melindungi anak. Bobby dan Pemprovsu dinilai keliru karena menerima aksi yang melibatkan anak di bawah umur, bertentangan dengan Pasal 24 UU Perlindungan Anak.
Media juga diminta patuh regulasi. Pemberitaan harus menempatkan anak sebagai subjek yang dilindungi, bukan dijadikan bagian dari aksi.
Dinilai Abaikan Ribuan Warga Kawasan Danau Toba
Sutrisno menilai perhatian Gubsu lebih besar kepada belasan orang tua murid dibanding ribuan warga Kawasan Danau Toba yang menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menyebut Bobby memilih berangkat ke Jakarta daripada memenuhi aspirasi masyarakat Danau Toba.
Minta KPAI dan Komnas PA Turun Tangan
Sutrisno mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran perlindungan anak oleh orang tua, Gubernur, maupun jajaran Pemprovsu.
“Semua pihak harus memahami bahwa pelibatan anak dalam aksi tidak dibenarkan dan harus dihentikan,” tegas Sutrisno, yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis
Sumber Berita : Biro Sumut




























