Bobby Nasution Sambut Puluhan Anak SD, Namun Abaikan Ribuan Warga Pro Penutupan TPL

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MEDAN, SUMUT — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kembali dinilai melakukan gimmick politik setelah menerima aksi belasan orang tua dan anak-anak sekolah dasar dari Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, di halaman Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025). Kritik itu disampaikan Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Sutrisno Pangaribuan, dalam siaran pers yang diterima media, Sabtu (15/11).

Anak-anak yang masih mengenakan seragam SD tampak membawa karton bertuliskan penolakan rencana penutupan sekolah. Orang tua mereka mengadu kepada Bobby terkait wacana pemindahan siswa ke sekolah lain yang dinilai lebih jauh dari tempat tinggal mereka.

Sutrisno : Salah Alamat dan Bertentangan dengan Aturan
Sutrisno menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap aksi tersebut dan respon Gubernur:
Salah alamat. Pengelolaan SD berada di bawah kewenangan Bupati Deli Serdang, bukan Gubernur. Karena itu, Pemprovsu seharusnya mengarahkan massa ke kantor bupati.

Bobby dinilai salah kamar. Gubernur hanya membawahi SMA/SMK, bukan SD maupun SMP. Karena itu, penerimaan aksi tersebut dinilai sebagai upaya pencitraan.
Melibatkan anak dalam aksi melanggar Konvensi Hak Anak. Penyampaian pendapat oleh anak tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan membawa mereka dalam demonstrasi.
Bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. Pasal 4, Pasal 10, Pasal 15 huruf a, serta Pasal 76 huruf h melarang eksploitasi anak dalam kegiatan politik maupun tujuan lainnya yang membahayakan.
Ada ancaman pidana. Pasal 87 mengatur hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta bagi pihak yang melibatkan anak dalam kegiatan yang dilarang.
Pemda wajib melindungi anak. Bobby dan Pemprovsu dinilai keliru karena menerima aksi yang melibatkan anak di bawah umur, bertentangan dengan Pasal 24 UU Perlindungan Anak.
Media juga diminta patuh regulasi. Pemberitaan harus menempatkan anak sebagai subjek yang dilindungi, bukan dijadikan bagian dari aksi.

Dinilai Abaikan Ribuan Warga Kawasan Danau Toba
Sutrisno menilai perhatian Gubsu lebih besar kepada belasan orang tua murid dibanding ribuan warga Kawasan Danau Toba yang menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menyebut Bobby memilih berangkat ke Jakarta daripada memenuhi aspirasi masyarakat Danau Toba.
Minta KPAI dan Komnas PA Turun Tangan
Sutrisno mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran perlindungan anak oleh orang tua, Gubernur, maupun jajaran Pemprovsu.
“Semua pihak harus memahami bahwa pelibatan anak dalam aksi tidak dibenarkan dan harus dihentikan,” tegas Sutrisno, yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).



Baca Juga :  Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar, Kapolres Pantau Rest Area KM 13,5 dan KM 14 Tangerang

Penulis : Mansyur Lubis

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Biro Sumut

Berita Terkait

ASC Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah Ke- 23 Using Tajuk “Berbagi Darah, Berbagi Cinta”
Anggaran Setda Kabupaten Serang Capai Rp76,15 Miliar, HMP Menilai Sangat Kontra Dengan Efesiensi Dicanangkan Presiden
Operasi PMKS di Kota Tua Petugas Gabungan Amankan 12 Pelaku Sapu Bersih PKL
Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota Tangerang
Korem 052/Wijayakrama Raih Juara ll Dalam Lomba Karya Bakti Tingkat Korem Jajaran TNI AD
Tutup Bimtek, Maryono : Jadilah Penggerak Penataan Permukiman Kota yang Adaftif dan Inovatif
Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Untuk Kerja Bakti Jumat Bersih di Terminal Kalideres
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

ASC Gandeng PMI Kota Tangerang Gelar Donor Darah Ke- 23 Using Tajuk “Berbagi Darah, Berbagi Cinta”

Sabtu, 15 November 2025 - 20:51 WIB

Anggaran Setda Kabupaten Serang Capai Rp76,15 Miliar, HMP Menilai Sangat Kontra Dengan Efesiensi Dicanangkan Presiden

Sabtu, 15 November 2025 - 19:17 WIB

Operasi PMKS di Kota Tua Petugas Gabungan Amankan 12 Pelaku Sapu Bersih PKL

Sabtu, 15 November 2025 - 18:54 WIB

Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota Tangerang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:47 WIB

Tutup Bimtek, Maryono : Jadilah Penggerak Penataan Permukiman Kota yang Adaftif dan Inovatif

Sabtu, 15 November 2025 - 18:44 WIB

Bobby Nasution Sambut Puluhan Anak SD, Namun Abaikan Ribuan Warga Pro Penutupan TPL

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Untuk Kerja Bakti Jumat Bersih di Terminal Kalideres

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Berita Terbaru

Mertopolitan

Satpol PP Tertibkan Aktivitas Melanggar Norma di Taman Daan Mogot

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:21 WIB