SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas dukungan serta sinergi dalam mendorong pembangunan daerah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersusun secara terukur, realistis, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah.
“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Asep
Editor : Redaksi































