Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum sebelumnya. Hal ini merujuk pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang memungkinkan dilakukannya perubahan anggaran apabila terdapat pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun kondisi darurat.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Bagikan Rp 3,4 Miliar Zakat Dari Pegawai

“Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester pertama APBD 2025, serta mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja dan pembiayaan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyebutkan bahwa perubahan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 Juli 2025.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Ketum PWI Pusat Tegaskan, Ketua PWI Sumsel Tidak Pernah Diganti

Raperda perubahan APBD ini, lanjut Bupati, akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib mengikat dan mendukung program-program prioritas pembangunan daerah.

“Kami harap pembahasan bersama DPRD bisa berjalan konstruktif demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Rancangan perubahan anggaran tersebut juga disusun berdasarkan pedoman teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD 2025.

Penulis : asep

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Targetkan 95 Persen Capaian Imunisasi, Pemkot Tangerang Mulai Gencarkan Program Gebyar PENARI
Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan
Bupati Novriwan Paparkan Rancangan KUA PPAS 2026 Dihadapan DPRD Tubaba
Pemkot Tangerang Salurkan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang, Penerima Ucapkan Terima Kasih
Pilkada Berjalan Aman, KPU Kota Tangerang Serahkan Laporan dan Piagam ke Polres
Kota Tangerang Kirim 40 Personel Ikuti Diklat Damkar Nasional, Maryono: Perkuat Daerah Tangguh Bencana
Wujud Kepedulian dan Perlindungan, Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta
GANNA Kabupaten Sukabumi,Membuka Giat Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Desa Nangka Koneng Kec Cikidang

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Targetkan 95 Persen Capaian Imunisasi, Pemkot Tangerang Mulai Gencarkan Program Gebyar PENARI

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Bupati Novriwan Paparkan Rancangan KUA PPAS 2026 Dihadapan DPRD Tubaba

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Pilkada Berjalan Aman, KPU Kota Tangerang Serahkan Laporan dan Piagam ke Polres

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Kota Tangerang Kirim 40 Personel Ikuti Diklat Damkar Nasional, Maryono: Perkuat Daerah Tangguh Bencana

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Wujud Kepedulian dan Perlindungan, Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:33 WIB

GANNA Kabupaten Sukabumi,Membuka Giat Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Desa Nangka Koneng Kec Cikidang

Berita Terbaru