MADINA, SUMUT – Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator disebut-sebut tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Lokasinya dilaporkan berada tidak jauh dari Desa Muara Batang Gadis, Kecamatan Siabu.
Informasi yang beredar menyebutkan, hingga saat ini lebih dari 10 unit excavator sudah berada di area Asak Jarum untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal. Wilayah tersebut disebut masuk kawasan Mandailing Natal, sementara alat berat diduga didatangkan melalui Kelurahan Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom), Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi pada Sabtu (28/2), salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa alat berat tersebut masuk melalui wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang benar dari sini, Bang. Alat berat yang bekerja di wilayah Madina masuknya dari sini. Kalau menggunakan kendaraan roda dua menuju kebun membutuhkan waktu sekitar empat jam,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada pagi hari itu kembali masuk dua unit excavator menuju lokasi.
“Tadi pagi masuk lagi dua unit excavator. Menurut informasi, saat ini di lokasi sudah ada sekitar 18 unit alat berat. Kalau ditambah yang datang hari ini, berarti jumlahnya bisa mencapai 20 unit,” katanya.
Saat ditanya mengenai pemilik alat berat tersebut, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia mendapatkan informasi bahwa unit alat berat didatangkan dari wilayah Kotanopan, Mandailing Natal.
“Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Informasinya alat-alat itu didatangkan dari Kotanopan, Madina. Tadi malam juga warga bersama pihak kelurahan sudah mengadakan rapat di kantor kelurahan, tapi saya tidak tahu hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Lurah Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Hasan Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan bahwa alat berat tersebut melintas melalui wilayahnya menuju lokasi yang diduga menjadi area PETI di Mandailing Natal.
“Semalam saya sudah mengadakan rapat dengan masyarakat terkait larangan masuknya alat berat tersebut, sekaligus melarang aktivitas penambangan PETI, khususnya di Kelurahan Panabari Hutatonga. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut rencana sejak Desember tahun lalu tentang larangan segala aktivitas penambangan di Kecamatan Tantom,” jelasnya.
Namun, menurut Hasan, hasil rapat menunjukkan sebagian besar warga tidak setuju jika jalur tersebut ditutup bagi alat berat yang hanya melintas.
“Yang setuju melarang hanya tiga orang, ditambah saya sendiri. Sementara yang lain menolak dengan alasan alat berat hanya melintas dan aktivitas PETI bukan berada di wilayah kita,” ujarnya menirukan pendapat warga.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan warga mengenai dampak lingkungan dari aktivitas PETI.
“Saya sampaikan kepada warga, meskipun bukan di wilayah kita, di sana juga tetangga dan saudara kita. Kita harus memikirkan dampak dari aktivitas PETI tersebut,” tegasnya.
Hasan juga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada camat dan diminta mengumpulkan bukti serta data pendukung untuk ditindaklanjuti.
Terkait sejak kapan aktivitas tersebut diketahui, ia menyebut informasi itu baru diterima belakangan ini.
“Hal ini baru-baru ini saja diketahui. Untuk kedatangan alat berat juga saya kurang tahu, karena saya tidak tinggal di sini. Yang saya tahu, sebelum dibawa ke lokasi, unit alat berat sempat diturunkan atau diparkir di jalan keliling melewati Kantor Desa Situmba, tepatnya di sekitar kebun sawit,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pemilik alat berat tersebut.
“Siapa pemiliknya saya tidak tahu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Batang Angkola, Wira, mengatakan informasi yang beredar di media masih simpang siur. Menurutnya, jika lokasi yang dimaksud berada di Pasir Bolak memang termasuk wilayah mereka, namun ia mengaku tidak melihat adanya alat berat di sana.
“Kalau di Pasir Bolak memang wilayah kita, tapi di sana tidak ada alat berat. Namun, jika yang diberitakan di areal Asak Jarum, dari informasi warga memang ada excavator di sana. Hanya saja saya belum memastikan apakah itu masih wilayah kita,” ujarnya.
Wira menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan KPH 8 untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat mereka akan bergerak ke lokasi. Yang jelas, kalau merusak lingkungan tentu sangat dilarang,” tegasnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pembicaraan warga di warung kopi.
“Informasi awalnya dari cerita warga di warung-warung sebelum ramai pemberitaan,” katanya.
Saat ditanya mengenai lokasi Asak Jarum, Wira menjelaskan bahwa jaraknya cukup jauh dari desa.
“Kalau dari desa kami ke lokasi Asak Jarum sekitar 30 kilometer. Kalau ditempuh dengan berjalan kaki bisa memakan waktu sekitar dua hari, dari cerita warga. Saya sendiri belum pernah ke sana,” pungkasnya.
Penulis : Mansyur Lubis
Editor : Hery Lubis
































