Diduga Berdiri Di Lahan Hijau, LAI BPAN Adukan Indomaret Fresh ke DPRD Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, – DPRD Kota Tangerang menggelar Hearing rapat dengar pendapat (RDP) perihal aduan Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Banten terkait ruang terbuka hijau diduga dijadikan komersil, Selasa (21/05).

‎Lahan yang beralamat di Jalan Beringin, Kavling Agraria, kelurahan Nusajaya, kecamatan Karawaci kota Tangerang itu, sekarang menjadi gerai waralaba swasta yang disewa pihak PT Indomarco (Indomaret Fresh).

‎Ketua Komisi 1, Junadi, mengatakan, pihaknya melakukan sesuai dengan aduan masyarakat terkait hal tersebut.

‎” Atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Provinsi Banten, terkait Indomaret yang diduga menggunakan tanah fasos fasum, namun, Lurah menyatakan bahwa itu bukan fasos fasum juga dari BPKAD juga menyatakan bukan aset Pemkot, dan dari Indomaret juga menyatakan bahwa hanya menyewa, ” ujarnya saat dimintai keterangan pasca hearing, di Ruang Banmus, Rabu (21/05) Sore.

‎Kata politikus partai Gerindra itu mengaku akan menggelar Hearing kembali, dan melakukan kordinasi kepada pihak pemilik lahan agar nantinya diundang.

‎” Nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk mintai keterangan dan datang ke DPRD, ” lanjut nya.

‎Junadi mengklaim, saat RPD bahwa kuasa hukum pemilik hadir dan memastikan tanah klientnya sudah bersertifikat, akan tetapi saat dimintai bukti, pengacara tersebut tidak bisa membuktikan, pasalnya menjaga privasi kliennya.

‎” Tadi ada juga dari kuasa hukumnya, bahwa ia memastikan tanah kliennya sudah bersertifikat, kemudian PBG nya juga sudah ada, namun saat kita mintai keterangan dia tidak memberikan bukti, karena asas praduga tak bersalah dan menjaga privasi kliennya, ” pungkasnya. 

‎Sementara, Kuasa Hukum pemilik lahan, Suhendar, menjelaskan, pihaknya mengklaim tanah tersebut milik kliennya yang sah secara administratif dan siap membuktikan secara hukum.

‎” Kita lengkap, dari mulai AJB nya, kemudian sertifikat maka tadi saya sampaikan di forum sesuai dengan asas actori incumbit probatio, siapa yang menunjukan maka dia harus membuktikan karena itu buktikan dan kami siap mematahkan, ” kata Suhendar, saat dikonfirmasi awak media.

‎Diberitakan sebelumnya di media, bahwa Indomaret Karawaci diduga pakai lahan fasos, hal ini menuai sorotan publik, pasalnya, lahan tersebut diduga memakai lahan yang berstatus ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga :  Festival Sukabumi Suka bunga Jadi Ajang Promosi Kekayaan Potensi Daerah

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru