Diduga Berdiri Di Lahan Hijau, LAI BPAN Adukan Indomaret Fresh ke DPRD Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, – DPRD Kota Tangerang menggelar Hearing rapat dengar pendapat (RDP) perihal aduan Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Banten terkait ruang terbuka hijau diduga dijadikan komersil, Selasa (21/05).

‎Lahan yang beralamat di Jalan Beringin, Kavling Agraria, kelurahan Nusajaya, kecamatan Karawaci kota Tangerang itu, sekarang menjadi gerai waralaba swasta yang disewa pihak PT Indomarco (Indomaret Fresh).

‎Ketua Komisi 1, Junadi, mengatakan, pihaknya melakukan sesuai dengan aduan masyarakat terkait hal tersebut.

‎” Atas aduan daripada Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Provinsi Banten, terkait Indomaret yang diduga menggunakan tanah fasos fasum, namun, Lurah menyatakan bahwa itu bukan fasos fasum juga dari BPKAD juga menyatakan bukan aset Pemkot, dan dari Indomaret juga menyatakan bahwa hanya menyewa, ” ujarnya saat dimintai keterangan pasca hearing, di Ruang Banmus, Rabu (21/05) Sore.

‎Kata politikus partai Gerindra itu mengaku akan menggelar Hearing kembali, dan melakukan kordinasi kepada pihak pemilik lahan agar nantinya diundang.

‎” Nanti akan segera kita panggil pemilik tanahnya untuk mintai keterangan dan datang ke DPRD, ” lanjut nya.

‎Junadi mengklaim, saat RPD bahwa kuasa hukum pemilik hadir dan memastikan tanah klientnya sudah bersertifikat, akan tetapi saat dimintai bukti, pengacara tersebut tidak bisa membuktikan, pasalnya menjaga privasi kliennya.

‎” Tadi ada juga dari kuasa hukumnya, bahwa ia memastikan tanah kliennya sudah bersertifikat, kemudian PBG nya juga sudah ada, namun saat kita mintai keterangan dia tidak memberikan bukti, karena asas praduga tak bersalah dan menjaga privasi kliennya, ” pungkasnya. 

‎Sementara, Kuasa Hukum pemilik lahan, Suhendar, menjelaskan, pihaknya mengklaim tanah tersebut milik kliennya yang sah secara administratif dan siap membuktikan secara hukum.

‎” Kita lengkap, dari mulai AJB nya, kemudian sertifikat maka tadi saya sampaikan di forum sesuai dengan asas actori incumbit probatio, siapa yang menunjukan maka dia harus membuktikan karena itu buktikan dan kami siap mematahkan, ” kata Suhendar, saat dikonfirmasi awak media.

‎Diberitakan sebelumnya di media, bahwa Indomaret Karawaci diduga pakai lahan fasos, hal ini menuai sorotan publik, pasalnya, lahan tersebut diduga memakai lahan yang berstatus ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga :  Kantor KUD Sukadarma Dibongkar Oknum, Siapa Dalang Dibalik Pembongkaran Itu

Penulis : Abdul

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Rotasi Jabatan di Korem 052/Wkr : Langkah Strategis Pembinaan Personel TNI AD
GPM Nasional – Pemkot Salurkan 16 Ton Beras, Sachrudin: Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga 
Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot
DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Rotasi Jabatan di Korem 052/Wkr : Langkah Strategis Pembinaan Personel TNI AD

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:41 WIB

DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB