JAMBI – Andra, warga asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (1/10/2025) resmi melaporkan hasil pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Sarolangun ke Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan.
Laporan pengaduan diterima oleh bagian Humas BWSS VI Jambi.
Andra menjelaskan bahwa pada 22 September 2025 dirinya turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kelurahan Sarolangun Kembang, tepatnya di Rawang Ujo Pulo Pinang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di lokasi kami tidak menemukan adanya papan informasi proyek. Hasil pekerjaan pun terkesan asal-asalan, di mana di dalam saluran irigasi masih banyak sampah dan potongan kayu. Pengerukan dan pembersihan juga terlihat sangat dangkal, sehingga berpotensi menyebabkan penyumbatan dan jaringan irigasi tidak berfungsi. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya tapak lima pada kegiatan tersebut,” ungkap Andra.
Lebih lanjut, pada 23 September 2025 Andra kembali melakukan pengecekan di lokasi lain, yaitu proyek rehabilitasi di Desa Sungai Bemban dan Desa Sungai Baung.
“Di Desa Sungai Bemban malah lebih aneh lagi. Kami menemukan beberapa titik saluran irigasi yang sudah rusak, tetapi tidak diperbaiki, hanya ditutup dengan tanah. Secara keseluruhan, hasil kegiatan rehabilitasi di dua desa itu jauh dari harapan pemerintah. Hampir tidak terlihat adanya kegiatan rehabilitasi yang seharusnya dilaksanakan pihak rekanan BWSS VI Jambi,” tegasnya.
Menurut Andra, kondisi ini menunjukkan bahwa BWSS VI Jambi lalai dan tidak serius dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.
“Karena itu, hari ini saya melaporkan secara resmi hasil pekerjaan pihak rekanan BWSS VI Jambi. Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti, BWSS VI turun langsung ke lapangan, dan memerintahkan rekanan mengerjakan kembali sesuai aturan. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami minta Kepala BWSS VI Jambi mundur secara terhormat daripada menggagalkan nawacita Presiden Prabowo dalam percepatan swasembada pangan di Jambi,” pungkasnya.
Penulis : Sanu
Editor : Hery Lubis