Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pius Pangihutan Situmorang, SH selaku kuasa hukum dari korban Ahli waris Almarhum Suparno resmi melaporkan dugaan tindak pidana dugaan penipuan dan perbuatan curang ke SPKT Polda Metro Jaya (14 November 2025) Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/8216/XI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pius melaporkan dua orang.Yang pertama bernama( DI) dan yang ke dua atas nama (MD) terkait dugaan kasus dugaan penipuan uang dari ahli waris almarhum Suparno, dimana uang tersebut hasil dari pembebasan tanah dan bangunan yang dibayarkan oleh PT. ANGKASA PURA

Menurut pelapor, peristiwa bermula ketika almarhum Suparno menyewa tanah yang berlokasi di kawasan Rawa Burung (Premeter utara) Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 2017. Belakangan pada 2024, korban menerima informasi bahwa sedang terjadi proses pembebasan lahan di area tersebut.

Kemudian, kata dia yang tertuang dalam laporan tersebut. Pada 22 Oktober 2025, korban mengetahui bahwa tanah milik almarhum Suparno telah dibayarkan kompensasi sebesar Rp 5.952.640.000 , Namun, uang tersebut dititipkan kepada Lurah berdasarkan Akte No.20 dengan Notaris Susanty Surjani, Raden, S.H., M,Kn., akan tetapi ketika istri Almarhum Suparno (Niah) hendak meminta uang titipan dari pembebasan justru tidak diberikan kepada ahli waris yang sah secara hukum, dengan alasan yang tidak logis dan mengada-ngada

Lanjut Pius menjelaskan, dirinyapun heran dan Keterlaluan sikap seorang lurah tersebut, padahal telah dibuat Akta Pernyataan Kesepakatan Penitipan Uang Ganti Rugi di hadapan notaris, namun saat diminta terlapor tetap tidak memberikan dana tersebut tanpa alasan yang tidak jelas.Bahkan sudah kami lakukan somasi terhadap terduga pelaku, namun somasi kami pun tidak di gubris.

Baca Juga :  Menteri PKP : Kebijakan Pemerintah di Bidang Perumahan, BPHTB, PBG, dan PPN Dibawah 2 Milyar Gratis

“Almarhum Suparno meninggalkan 5 anak yang masih kecil – kecil, sampai putus sekolah karna tidak punya biaya lagi semenjak almarhum meninggal, Niah istri almarhum bahkan sangat syok sampai mengemis ngemis meminta uang yang merupakan hak dari almarhum suaminya justru tidak mau diberikan, mereka zolim, mereka tega dengan mengambil uang anak yatim.Terpaksa kami buka laporan ke pihak yang berwajib. “ujar pius

Atas kejadian ini korban merasa sangat dirugikan dan meminta proses hukum dan keadilan berpihak.Pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Hery Lubis

Editor : Red

Berita Terkait

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!
Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium
Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs
KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 
DPRD Kota Tangerang Kembali Sidak PT Esa Jaya Putra, Pastikan Segel dan Stop Aktivitas
Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM
SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 23:12 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Lahan Warga, Salah Satu Lurah di Kosambi Dipolisikan

Jumat, 14 November 2025 - 22:32 WIB

Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!

Jumat, 14 November 2025 - 22:29 WIB

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 November 2025 - 22:27 WIB

Verifikasi SDGs Action Award, Maryono : LAKSA GURIH Wujud Keseriusan Kota Tangerang Capai SDGs

Jumat, 14 November 2025 - 22:24 WIB

KIMFest 2025 Dibuka, Pemkot Dapat Apresiasi Dari Komdigi 

Jumat, 14 November 2025 - 17:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota dorong sektor ekonomi mikro dan UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WIB

SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Jalin Kerja Sama Pendidikan Dengan Anabuki College Group Dan Asosiasi Lembaga Profesional Kagawa Jepang

Jumat, 14 November 2025 - 15:07 WIB

Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Tubaba Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tiyuh Karta

Berita Terbaru

News

Sachrudin Resmikan Fasilitas Krematorium

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:29 WIB