Dua Pengedar Narkoba Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satnarkiba Polres Tubaba

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA LAMPUNG – Kembali Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) Pria Dewasa yang diduga telah menjual narkoba jenis Sabu kepada pelaku yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap oleh team opsnal Satresnarkoba,

Pada saat ditangkap kedua orang tersebut sedang berada di kediamannya yang terletak di Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.30 Wib.

Terduga pelaku inisial SY (31) dan AT (49), Dua Pria Dewasa asal Tiyuh Gunung Agung Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Minggu (04/05/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh team opsnal Satresnarkoba yang sebelumnya sudah berhasil menangkap 3 (tiga) orang dengan inisial MY (31), EW (34) dan EW (31) pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.00 Wib, berdasarkan keterangan para pelaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara menukar 1(satu) unit sepeda motor dengan sabu kepada 2 (dua) orang dengan inisial SY (31) dan AT (49).

Baca Juga :  Kreator Era AI dan SATUPENA Gelar Webinar Lukis Literasi Berbantuan AI

Kemudian team opsnal Satresnarkoba langsung menuju kerumah kedua pelaku dan berhasil menangkapnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk YAMAHA NMAX warna Hitam yang merupakan hasil dari penukaran sabu, selain itu turut diamankan juga 1 (satu) unit Handphone merk REDMI 9 Warna Biru Case Putih, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11 Warna Biru Case Putih milik kedua pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi pada saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu tersebut, .”Ujar Jepri.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SY dan AT setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengakui perbuatannya jika telah menjual narkoba jenis Shabu kepada Pelaku MY, EW dan EW yang sudah ditangkap terlebih dahulu dengan cara menukar dengan 1(satu) unit sepeda motor.

Selanjutnya, Unit Opsnal Satresnarkoba, mengamankan Kedua orang Terduga pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

Terduga Pelaku SY dan AT dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah.

Penulis : Junaidi

Editor : Spn

Sumber Berita : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah
Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD
Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai
Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama
Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Pacu Mesin Birokrasi Optimalkan Pelayanan, Sachrudin Definitif kan Kepala BPKD dan BPBD

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Optimis Pertahankan Prestasi, Seleksi PPLPD Cabor Catur Kota Tangerang Dimulai

Selasa, 2 September 2025 - 21:19 WIB

Temuan BPK, Belanja BOS/BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Realisasinya Melebihi Pagu APBD 2024 Disorot KP3

Selasa, 2 September 2025 - 11:18 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Maryono: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Selasa, 2 September 2025 - 11:16 WIB

Tambah 23 Ribu Sambungan Baru,  Sachrudin: Layanan Air Bersih Harus Jangkau Semua Warga Kota Tangerang

Berita Terbaru

News

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB

News

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Selasa, 2 Sep 2025 - 21:27 WIB