Dua Pengedar Narkoba Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satnarkiba Polres Tubaba

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA LAMPUNG – Kembali Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) Pria Dewasa yang diduga telah menjual narkoba jenis Sabu kepada pelaku yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap oleh team opsnal Satresnarkoba,

Pada saat ditangkap kedua orang tersebut sedang berada di kediamannya yang terletak di Tiyuh Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.30 Wib.

Terduga pelaku inisial SY (31) dan AT (49), Dua Pria Dewasa asal Tiyuh Gunung Agung Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.” Minggu (04/05/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh team opsnal Satresnarkoba yang sebelumnya sudah berhasil menangkap 3 (tiga) orang dengan inisial MY (31), EW (34) dan EW (31) pada Hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 23.00 Wib, berdasarkan keterangan para pelaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara menukar 1(satu) unit sepeda motor dengan sabu kepada 2 (dua) orang dengan inisial SY (31) dan AT (49).

Baca Juga :  Serah Terima Alun alun Gado Bangkong, Bupati Sukabumi : Bukti Komitmen Pemerintah Mensejahterakan Masyarakat

Kemudian team opsnal Satresnarkoba langsung menuju kerumah kedua pelaku dan berhasil menangkapnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk YAMAHA NMAX warna Hitam yang merupakan hasil dari penukaran sabu, selain itu turut diamankan juga 1 (satu) unit Handphone merk REDMI 9 Warna Biru Case Putih, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11 Warna Biru Case Putih milik kedua pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi pada saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu tersebut, .”Ujar Jepri.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  Naker Expo 2024, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku SY dan AT setelah diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, mereka mengakui perbuatannya jika telah menjual narkoba jenis Shabu kepada Pelaku MY, EW dan EW yang sudah ditangkap terlebih dahulu dengan cara menukar dengan 1(satu) unit sepeda motor.

Selanjutnya, Unit Opsnal Satresnarkoba, mengamankan Kedua orang Terduga pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Akp Jepri

Terduga Pelaku SY dan AT dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Jepri Syaifullah.

Penulis : Junaidi

Editor : Spn

Sumber Berita : Humas Polres Tubaba

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru