Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Tangerang, LBH Resmi Laporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang, Rasyid Hidayat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Tangerang periode 2020–2025 ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Menurut Rasyid, penetapan besaran tunjangan tersebut dilakukan tanpa melalui survei harga pasar sewa rumah dan kendaraan yang berlaku, sehingga diduga melanggar sejumlah regulasi.

“Penetapan tunjangan ini tidak mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 1 Tahun 2023, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang standar biaya masukan serta peraturan wali kota terkait standar satuan harga belanja,” ungkap Rasyid, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp45 miliar. Karena itu, LBH Tangerang meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

LBH Tangerang juga menilai sejumlah pihak perlu dimintai pertanggungjawaban, baik dari pihak yang menerima manfaat maupun pihak yang diduga lalai dalam penetapan kebijakan.

Beberapa nama yang disebut antara lain:

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019–2024 dan 2024–2029, selaku pihak yang menerima tunjangan.

Nurdin, Pj Wali Kota Tangerang yang menetapkan Perwal Nomor 14 Tahun 2025;

Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang periode 2018–2023 yang menandatangani beberapa peraturan wali kota;

Baca Juga :  Puluhan Bangkai Busway di Rawa Buaya Ludes di Lalap Si Jago Merah

Herman Suwarman, Sekretaris Daerah Kota Tangerang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah;

Wahyudi Iskandar, pejabat yang mengundangkan Perwal Nomor 14 Tahun 2025; serta

Teddy Bayu dan Sekretaris DPRD periode 2020–2023.

Selain melapor ke Kejari Tangerang, LBH Tangerang juga menyampaikan tembusan laporan kepada Presiden RI, Ketua KPK, Jaksa Agung RI, dan Kepala BPK RI. LBH meminta lembaga-lembaga tersebut untuk turut memantau dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran tunjangan DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Rasyid menegaskan, laporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru