Dukung Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara  Pidana, Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penerapan Restorative Justice (keadilan restorasi) dalam penanganan perkara tindak pidana, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.

Penandatanganan tersebut, dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Kejaksaan Tinggi Banten dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam penanganan dan penyelesaian berbagai kasus dan perkara tindak pidana khususnya di Kota Tangerang.

“Mendorong penguatan proses penyelesaian bagi masyarakat berperkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, ini adalah bagian dari upaya-upaya kita untuk mendukung kejaksaan dengan terus mendorong berbagai penyelesaian tindak pidana tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan tetapi disepakati oleh semua pihak,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (08/01).

Dengan kesepakatan bersama ini, Dr. Nurdin, menerangkan, Pemkot Tangerang dapat ikut terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan kepada para pihak yang terlibat kasus maupun perkara tindak pidana tersebut.

“Tentunya itu semua sesuai dengan fungsi dan tupoksi dari Pemkot itu sendiri,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Perkuat dan Perluas TPKJM, Pemkot Tangerang Teken Komitmen Bersama 

Dr. Nurdin, berharap, dengan kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dapat lebih banyak penyelesaian tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan Restorative Justice.

“Harapannya adalah penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan dan juga ada pemberdayaan bagi para korban maupun pelaku yang melibatkan dukungan pemerintah daerah kepada mereka,” tutupnya.

Restorative Justice atau Keadilan Restorasi sendiri, didefinisikan sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis
Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba
Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security
Kemenpora Gelar Seleknas Tenis Meja, Sepak Takraw dan Tinju Demi Selamatkan Masa Depan Atlet
Kunjungan Kerja Danlanal Bandung Di Sambut Sekda Sukabumi
UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global
PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Kemenpora Gelar Seleknas Tenis Meja, Sepak Takraw dan Tinju Demi Selamatkan Masa Depan Atlet

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:49 WIB

UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:04 WIB

PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:01 WIB

Koprasi Merah Putih Tiyuh Karta Sari Resmi Terbentuk

Berita Terbaru

Daerah

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB