SUKABUMI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan kesigapan dalam menjalankan tugasnya melalui operasi pemenuhan pelayanan dasar penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukabumi.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan enam unit rumah permanen milik enam kepala keluarga (KK) dengan total 22 jiwa, yang berlokasi di Kampung Selabintana Kulon RT 03/02, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, pada Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Insiden tersebut juga mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan penanganan agar api tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Dalam proses penanganan, Damkarmat Kabupaten Sukabumi tidak bekerja sendiri. Sejumlah unsur turut berkolaborasi, di antaranya Damkar Kota Sukabumi, Polsek Sukabumi, jajaran Polresta Sukabumi, Koramil 0607-05 Sukabumi, serta P2BK Kecamatan Sukabumi.
Sinergitas antarinstansi ini terbukti mampu mempercepat proses pemadaman sekaligus meminimalisir dampak kebakaran yang lebih luas.
Pihak Damkarmat Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam situasi darurat.
“Damkar melayani sepenuh hati, menjaga dedikasi dan semangat dalam bertugas. Yudha Brama Jaya,” menjadi semangat yang terus dipegang teguh oleh seluruh personel.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penulis : Asep
Editor : Pjm






























