PALU – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6,7 mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WIB. Meski getarannya dirasakan kuat hingga sejumlah daerah di Sulawesi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada pada koordinat 1,03° LS dan 120,24° BT atau sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu dengan kedalaman 10 kilometer. Gempa ini tergolong gempa dangkal yang dipicu aktivitas sesar aktif dengan mekanisme pergerakan turun (normal fault).
Guncangan terkuat dirasakan di Kota Palu dengan intensitas VI–VII MMI, di mana masyarakat merasakan getaran sangat kuat yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada bangunan. Sementara di Kabupaten Sigi, gempa dirasakan pada skala V–VI MMI.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Getaran juga dirasakan hingga sejumlah wilayah lain, seperti Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju, dan Pasangkayu dengan intensitas III MMI. Sementara di Pinrang, Parepare, Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, hingga Luwu Utara, gempa dirasakan pada intensitas II–III MMI.
BMKG mengungkapkan, hingga pukul 11.20 WIB telah terjadi sembilan kali gempa susulan (aftershock), dengan gempa terbesar berkekuatan Magnitudo 5,1. Selain itu, telah diterima laporan adanya sejumlah kerusakan akibat kuatnya guncangan, meskipun pendataan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., menyampaikan bahwa hasil pemodelan menunjukkan gempa ini tidak berpotensi tsunami. BMKG terus memantau perkembangan aktivitas gempa susulan serta dampak yang ditimbulkan dan akan memberikan pembaruan informasi secara berkala.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa serta memastikan kondisi rumah aman sebelum kembali masuk.
BMKG mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BMKG, baik melalui situs web, media sosial terverifikasi, maupun aplikasi resmi BMKG.
Penulis : Abdul
Editor : Pjm































