TULANG BAWANG – Ketegasan jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang kembali dibuktikan. Melalui kerja cepat dan terukur, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus penggelapan uang tunai yang meresahkan warga Kecamatan Banjar Baru.
Pelaku berinisial LS (28), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, berhasil diamankan saat bersembunyi di kawasan Pasar Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban Abdul Mukhlis (33), seorang wiraswasta asal Kampung Kahuripan Jaya, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R serta uang tunai hasil penjualan tahu dan ampas tahu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4.390.000.
Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah, sekaligus menggelapkan uang setoran hasil usaha, kemudian melarikan diri tanpa kabar.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami lacak hingga ke luar wilayah Provinsi Lampung dan diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Irwansyah, Senin (22/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian sepeda motor maupun penggelapan uang milik korban.
“Ini adalah wujud keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Banjar Agung,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli sepeda motor korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Banjar Agung juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























