Gratis! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diimbau Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau agar pelaku usaha khususnya bidang kuliner untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, pengurusan sertifikat ini penting bagi pelaku usaha untuk menunjukkan kepada konsumennya, bahwa prosedur pembuatan produk olahan makanan maupun minumannya sudah memenuhi standar laik dan higienis.

“Sertifikat itu adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji,” jelas dr. Dini, Rabu (16/7/25).

Ia pun menegaskan, dalam proses urus SLHS di Kota Tangerang tidak ada pungutan biaya. Namun, proses uji laboratorium nya di UPT Labkesda Kota Tangerang berbayar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kami mendorong semua pelaku usaha untuk segera mengurus SLHS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat. Langkah ini tidak hanya penting bagi keamanan konsumen, tetapi juga mendukung citra positif dan keberlanjutan usaha itu sendiri,” imbau dr. Dini.

Baca Juga :  Masyarakat Minta RSUD Kalideres Meningkatkan Layanan Dokter dan Perawat di IGD

Pemkot Tangerang pun menegaskan, pengurusan SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda
Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat
Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU Dengan Oligo
Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batununggal di Kawal Ketat Bhabinkamtibmas dan Babinsa
PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM
Sachrudin Minta BPPW Segera Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Sambangi Masjid Agung Al-Ijtihad, Kapolres Metro Tangerang Kota Dekatkan Polisi dengan Umat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Aktivis Kesal PSEL Mangkrak, Desak Pemkot Tinjau Ulang MoU Dengan Oligo

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Batununggal di Kawal Ketat Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:12 WIB

PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:17 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indo lampung

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:14 WIB

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Fokus Digitalisasi, Pendidikan Gratis, dan UMKM

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:05 WIB

Sachrudin Minta BPPW Segera Tindaklanjuti Keluhan Pedagang

Berita Terbaru