Gugat Ke PN Tangernag, RUPSLB PT. NKM Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Terkait adanya permasalahan internal di PT. Nata Karya Mediatama (NKM) antara Budi Karya selaku Direktur utama sekaligus pemegang saham PT. NKM penggugat satu, Cahyo Arif Nugroho juga Direktur sekaligus pemegang saham PT NKM, menguasakan kepada Niko Palenta Sitanggang, S.H. M.H. dan partner menggugat RUPSLB PT. NKM ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor gugatan No. 799/Pdt.G/2024.

Niko Palenta Sitanggang saat di konfirmasi Media, Rabu (06/11/2024) membenarkan di dalam PT. Nata Karya Mediatama terdapat nama Doddy Efendi yang konon juga selaku Direktur PDAM Tirta Benteng.

“Ya bener pak di dalam PT. Nata Karya Mediatama salah satunya ada nama Doddy Efendi yang turut tergugat, terkait dia Dirut PDAM Tirta Benteng apa bukan saya belum tau pasti, masalahnya saya belum melihat SK tersebut, tapi kata klien kami ia juga Dirut PDAM TB,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doddy sendiri di PT. Nata Karya Mediatama selaku Komisaris dan juga pemegang saham, adapun gugatan aquo diajukan berawal dari tergugat 1 melayangkan somasi tanggal 2 November 2022 kepada dewan Direksi yakni, Budi  Karya dan Cahyo Arif Nugroho, yang pada pokoknya meminta laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap Dewan Direksi PT. Nata Karya Mediatama.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

“Bahwa selanjutnya atas somasi tersebut telah diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang mana hasil pertemuan tersebut telah diserahkan laporan keuangan dari tahun 2019 sampai tahun 2022  tanggal 26 November 2022 kepada pihak terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, pada  tahun 2023 terjadi konflik internal antara Penggugat dan tergugat yang mana telah terjadi pembagian wilayah dan disetujui oleh Komisaris PT. Nata Karya Mediatama. “Untuk di ketahui PT. Nata Karya Mediatama ini bergerak di bidang pelayanan Internet,” jelasnya.

Lebih lanjut Niko menuturkan, pada tanggal 6 Mei 2024 tergugat kembali melayangkan somasi melalui kuasanya kepada penggugat I dan penggugat II yang pada pokoknya meminta laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan bulan berjalan tahun 2024 dan Penyelenggaraan RUPS Tahunan PT Nata Karya Mediatama tahun buku 2023.

“Dan pada tanggal 27 Mei 2024 Tergugat I telah melayangkan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kepada Para Pemegang saham Perseroan dan pelaksanaanya pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Dr Nurdin Siapkan Strategi Mitigasi Menu MBG

Ia menegaskan, pada tanggal 16 Juli 2024 klien nya terkejut saat memperoleh Data Perseroan PT Nata Karya Mediatama mengeluarkan akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Lilly Fitriyani, SH, yang pada pokoknya telah memberhentikan Budi Karya selaku Direktur Utama dan Cahyo Arif Nugroho selaku Direktur PT. Nata Karya Mediatama.

“Bahwa berdasarkan Akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 Nomor SP Anggaran  AHU-AH.01.03-0169056 dan Nomor SP Data Perseroan AH-AH.01.09-0222962  yang dibuat dihadapan notaris tersebut diduga sarat dengan Ilegal. Pasalnya tidak melibatkan dirinya baik selaku Direktur Utama dan Direktur di PT tersebut,” tutupnya.

Sementara saat wartawan menghubungi via WA kepada Doddy Efendy yang juga menjabat sebagai Dirut PDAM TB,  Jumat tanggal 8/11/24. Menanyakan permasalahan tersebut, belum mendapat jawaban.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Ketua Kadin Kalsel Harapkan di Era Pemerintahan Prabowo Gibran Jembatan KEK Batulicin Bisa Terealisasikan
Dahlan Iskan : Sekarang Wartawan Cenderung Tidak Mau Lagi Bekerja di Perusahaan Media
Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin
M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel
Dahlan Iskan Dukung HPN 2025 di Kalsel, Bukti Keabsahan HCB Sebagai Ketum PWI Pusat
HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045
PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %
Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:08 WIB

Ketua Kadin Kalsel Harapkan di Era Pemerintahan Prabowo Gibran Jembatan KEK Batulicin Bisa Terealisasikan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:37 WIB

Dahlan Iskan : Sekarang Wartawan Cenderung Tidak Mau Lagi Bekerja di Perusahaan Media

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:04 WIB

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:01 WIB

M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:49 WIB

Dahlan Iskan Dukung HPN 2025 di Kalsel, Bukti Keabsahan HCB Sebagai Ketum PWI Pusat

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:10 WIB

HPN 2025 Kalsel, Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:01 WIB

PT PLN Persero ULP Rimbo Bujang Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 %

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:13 WIB

Kirimkan 20 Delegasi, PWI DKI Jakarta Siap Sukseskan HPN 2025 Banjarmasin

Berita Terbaru

Nasional

Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin

Sabtu, 8 Feb 2025 - 09:04 WIB