Gugat Ke PN Tangernag, RUPSLB PT. NKM Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Terkait adanya permasalahan internal di PT. Nata Karya Mediatama (NKM) antara Budi Karya selaku Direktur utama sekaligus pemegang saham PT. NKM penggugat satu, Cahyo Arif Nugroho juga Direktur sekaligus pemegang saham PT NKM, menguasakan kepada Niko Palenta Sitanggang, S.H. M.H. dan partner menggugat RUPSLB PT. NKM ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor gugatan No. 799/Pdt.G/2024.

Niko Palenta Sitanggang saat di konfirmasi Media, Rabu (06/11/2024) membenarkan di dalam PT. Nata Karya Mediatama terdapat nama Doddy Efendi yang konon juga selaku Direktur PDAM Tirta Benteng.

“Ya bener pak di dalam PT. Nata Karya Mediatama salah satunya ada nama Doddy Efendi yang turut tergugat, terkait dia Dirut PDAM Tirta Benteng apa bukan saya belum tau pasti, masalahnya saya belum melihat SK tersebut, tapi kata klien kami ia juga Dirut PDAM TB,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doddy sendiri di PT. Nata Karya Mediatama selaku Komisaris dan juga pemegang saham, adapun gugatan aquo diajukan berawal dari tergugat 1 melayangkan somasi tanggal 2 November 2022 kepada dewan Direksi yakni, Budi  Karya dan Cahyo Arif Nugroho, yang pada pokoknya meminta laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap Dewan Direksi PT. Nata Karya Mediatama.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Apresiasi Penerapan IPA Mookervart Sebagai Implementasi Teknologi Modern Pam Jaya

“Bahwa selanjutnya atas somasi tersebut telah diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang mana hasil pertemuan tersebut telah diserahkan laporan keuangan dari tahun 2019 sampai tahun 2022  tanggal 26 November 2022 kepada pihak terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, pada  tahun 2023 terjadi konflik internal antara Penggugat dan tergugat yang mana telah terjadi pembagian wilayah dan disetujui oleh Komisaris PT. Nata Karya Mediatama. “Untuk di ketahui PT. Nata Karya Mediatama ini bergerak di bidang pelayanan Internet,” jelasnya.

Lebih lanjut Niko menuturkan, pada tanggal 6 Mei 2024 tergugat kembali melayangkan somasi melalui kuasanya kepada penggugat I dan penggugat II yang pada pokoknya meminta laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan bulan berjalan tahun 2024 dan Penyelenggaraan RUPS Tahunan PT Nata Karya Mediatama tahun buku 2023.

“Dan pada tanggal 27 Mei 2024 Tergugat I telah melayangkan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kepada Para Pemegang saham Perseroan dan pelaksanaanya pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Limbah Air Lindi TPA Cikolotok Purwakarta Meluap, Warga Khawatir Akan Cemari Lingkungan

Ia menegaskan, pada tanggal 16 Juli 2024 klien nya terkejut saat memperoleh Data Perseroan PT Nata Karya Mediatama mengeluarkan akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Lilly Fitriyani, SH, yang pada pokoknya telah memberhentikan Budi Karya selaku Direktur Utama dan Cahyo Arif Nugroho selaku Direktur PT. Nata Karya Mediatama.

“Bahwa berdasarkan Akta RUPSLB PT Nata Karya Mediatama No.6 tanggal 5 Juli 2024 Nomor SP Anggaran  AHU-AH.01.03-0169056 dan Nomor SP Data Perseroan AH-AH.01.09-0222962  yang dibuat dihadapan notaris tersebut diduga sarat dengan Ilegal. Pasalnya tidak melibatkan dirinya baik selaku Direktur Utama dan Direktur di PT tersebut,” tutupnya.

Sementara saat wartawan menghubungi via WA kepada Doddy Efendy yang juga menjabat sebagai Dirut PDAM TB,  Jumat tanggal 8/11/24. Menanyakan permasalahan tersebut, belum mendapat jawaban.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik
Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas
Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran
Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
Ikuti Program Penguatan City Branding di Banyuwangi, Wakil Wali Kota : Kota Tangerang Miliki Potensi Besar
Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda
Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Bantuan Beras Raskin Juni-Juli 2025 di Kec.Siabu Kab Madina Lakukan di 5 Titik

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kediaman Ketua MUI, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Tegas Tapi Humanis, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Tekan Tawuran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:35 WIB

Pembangunan Jalan Ounderlag Tiyuh Jaya Murni Tubaba Sesuai Ketentuan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Polsek Ciledug Cetuskan Inovasi, Satgas Anti Tawuran Dilantik untuk Jaga Generasi Muda

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Dugaan Korupsi BPO Rp.39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Arif Lubis : Kami Atas Nama Keluarga Besar SMA N 1 Natal turut berduka cita semoga almarhumah DP Khusnul khotimah

Berita Terbaru