Hari Bebas Kendaraan Bermotor Disambut Kompak Pegawai Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang resmi diterapkan untuk mencegah penurunan kualitas lingkungan akibat pencemaran polusi udara. Perdana kali diterapkan, Hari Bebas Kendaraan Bermotor disambut kompak pegawai yang berbondong-bondong ke kantor dengan berjalan kaki sampai memanfaatkan transportasi umum.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor diterapkan setelah Wali Kota Tangerang Sachrudin, menerbitkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025. Pemkot Tangerang mewajibkan semua pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor di lingkungan instansi Pemkot Tangerang setiap Jumat.

“Kami bersama semua pegawai setiap Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar, langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Jumat (3/10/25).

Sejalan dengan itu, sejumlah pegawai tampak sangat antusias menyambut penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan intansi Pemkot Tangerang. Terpantau, area parkir di kawasan Puspem Kota Tangerang tampak lengang dan jauh berbeda dengan hari-hari biasanya yang selalu dipenuhi kendaraan bermotor.

“Saya sangat mendukung adanya Keputusan Wali Kota untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor yang baru diterapkan ini. Tidak hanya mengurangi polusi udara ya, langkah ini bagus untuk mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai bahkan masyarakat umum di Kota Tangerang,” tambah pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang, Sari Maelani.

Baca Juga :  Semua Camat Gapoktan Kepala Desa Dan BPP Di Rawajitu Utara Dikumpulkan Dalam Satu Ruangan Rapat

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat berjalan konsisten untuk mengurangi potensi pencemaran udara secara lebih maksimal.

“Saya berharap keputusan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini bisa terus dilaksanakan secara lebih masif atau bahkan mampu menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama peduli mengurangi polusi udara di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru