Hendry Ch Bangun Tegaskan PWI Pusat Sah Secara Hukum Berdasarkan SK Menkumham

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tetap sah secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024. Ia menolak dengan tegas adanya intervensi dari pihak manapun yang meragukan keabsahan organisasi, termasuk larangan kegiatan dari Dewan Pers.

“PWI yang sah adalah PWI yang diakui pemerintah melalui SK Menkumham. Kami akan terus menjalankan kegiatan organisasi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai hak yang kami miliki,” tegas Hendry setelah memimpin rapat pleno di Gedung Dewan Pers,Jakarta Pusat,pada Senin(30/9/2024)siang.

PWI Pusat tetap meminta agar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI diizinkan melanjutkan UKW. Hendry menggarisbawahi, sejak 2011, PWI telah menjalankan UKW dengan standar tinggi yang diakui Dewan Pers dan tidak ada alasan bagi Dewan Pers untuk mencabut kewenangan ini.

“Kami berharap Dewan Pers tetap memberikan kewenangan kepada PWI untuk melaksanakan UKW, terutama karena banyak PWI daerah yang telah merencanakan penyelenggaraan UKW di tahun ini,” tambahnya.

Hendry juga mengapresiasi langkah Dewan Pers yang berupaya menyelesaikan konflik internal, namun menegaskan bahwa PWI Pusat terus berupaya menjaga kestabilan organisasi. Ia menegaskan pentingnya dialog untuk menyelesaikan masalah, namun tetap mengingatkan agar Dewan Pers berlaku netral.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di Gedung Dewan Pers dan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelas Hendry.

Dukungan terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun juga datang dari sejumlah PWI provinsi, termasuk PWI di Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, dan Indonesia Timur. Mereka menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok tertentu pada 18 Agustus 2024, serta menegaskan bahwa hanya PWI yang dipimpin Hendry Ch Bangun yang sah, sesuai hasil Kongres di Bandung pada 25 September 2023.

Baca Juga :  Maryono Ingatkan Pejabat Pemkot Tangerang Soal Disiplin

Pernyataan ini memperkuat posisi Hendry sebagai Ketua Umum yang sah, mengingat SK Menkumham telah mengesahkan kepengurusannya, termasuk dalam perubahan terakhir pada Juli 2024.

Dengan pernyataan yang tegas ini, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas organisasi, serta menegaskan bahwa segala kegiatan yang dilakukan tetap sah dan berlandaskan hukum.

Penulis : Rilis

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : PWI Pusat

Berita Terkait

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius
STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025
Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan
PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba
Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:20 WIB

STES TUNAS PALAPA Gelar Kuliah Umum Dan PKKMB Tahun 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Insentif Linmas Tiyuh Pagar Jaya Kec, Lambu Kibang Telah di Cairkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:18 WIB

PPK dan PPTK Terus Melakukan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bersama Pemkab Tubaba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Fire Fighter Skill Challenge: Ajang Uji Ketangguhan dan Kekompakan Anggota BPBD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB