OKU SELATAN – DPRD Kabupaten Oku Selatan gelar rapat Paripurna Agenda Laporan Panitia Khusus (PANSUS) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Oku Selatan TA-2023 yang dihadiri Wakil Bupati Sholehien Abuasir, SP, Msi serta para pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD atau yang mewakili, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian, para Camat serta undangan lainnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata, SE., ini memaparkan, “Berdasarkan hasil surat penunjukan dari Fraksi-fraksi panitia khusus membahas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat ( 1 ). Dinyatakan bahwa” paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan kepala daerah menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan berdasarkan hasil dari rapat pansus, mendasarkan Kepada rapat dengar pendapat dengan para OPD terkait yang telah dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD OKU Selatan, pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati OKU Selatan tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, rekomendasi terhadap LKPJ,ditetapkan dengan keputusan DPDR untuk disampaikan secara resmi kepada Bupati OKU Selatan dalam forum rapat Paripurna nantinya disertai
Penyerahan rekomendasi DPRD yang akan dilaksanakan dalam rapat paripurna mendatang, terlebih dahulu dilaksanakan rapat komisi/ kelompok kerja bersama panitia khusus dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan serta monitoring masing-masing komisi dalam rapat panitia khusus.
“Rapat ini digelar dengan tujuan membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2023,” Ungkap ketua.
Lanjut Ketua, “Didalam pelaksanaan urusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah dilaksanakan secara optimal pada tahun 2023, yang tentunya hal ini merupakan pencapaian bersama sebagai bentuk sinergi antara Bupati OKU Selatan dan DPRD selaku unsur Penyelenggara Pemerintahan, tuturnya.
“Dan hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan dan penyampaian rekomendasi serta catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Oku Selatan tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan dalam sidang paripurna berikutnya,pungkas ketua.