Hilangnya Satpol PP Line di Menara Diduga Tanpa Izin di Kembangan Jadi Sorotan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Meski sempat di segel menggunakan Satpol PP Line Pembangunan tower monopol yang berada di Jalan Haji Gudig RT.03/RW.06, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin dan kini sudah mulai beroperasi

Hilangnya Segel yang mengunakan Satpol PP Line itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat terhadap kinerja aparat yang berwenang yaitu Satpol PP yang melakukan tindakan.

Sebelumnya menara monopol milik TBG itu sempat di segel oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengunakan Satpol PP Line. Namun selang beberapa hari, segel tersebut hilang dari tiang menara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin-kemarin sih waktu berdiri sudah di pasang segel Satpol PP. Kok selang berapa hari bisa hilang,” kata Hasan salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi.

Hasan menuturkan, bahwa sebenarnya hal seperti ini dirinya tak heran, karena hilangnya segel seperti itu sudah menjadi rahasia umum.

“Emang itu mainan mereka antara petugas dengan vendor yang mengerjakan proyek itu. Udah biasa mas,” katanya.

Hasan menduga adanya indikasi permainan antara aparat dengan pihak yang punya kepentingan. Sehingga pekerjaan yang diduga melanggar aturan itu bisa berjalan mulus sampai selesai.

Baca Juga :  Kukuhkan Tim PPLPD Kota Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Disiplin, Kerja Sama, dan Semangat Juara adalah Kunci Sukses

“Udah biasa itu pak.Inilah hukum di negeri kita hanya sebuah formalitas saja, kalau ada uang apasih yang nggak bisa diselesaikan,” sebutnya.

Padahal kata dia keberadaan menara di pemukiman padat penduduk itu akan memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan warga. Apalagi jika tidak memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

“Kita menduga ada oknum aparat yang bermain di balik menara yang diduga melanggar tersebut,” ujarnya.

Ketua RT.03 Yasta mengaku dirinya tidak mengetahui informasi soal tower apalagi soal penyegelan oleh pihak satpol PP.

“Kayaknya itu masih RT yang lama .Waktu itu saya belum menjabat. Di segelnya sekitar tanggal 27 November. Pokoknya sebelum tanggal 30 udah kena segel.Itu juga nggak ada yang dateng kerumah saya. Saya nggak tau juga pak, baru semalam sholat maghrib kan saya lihat masih ada tuh, nah sholat shubuhnya perkiraan tanggal 9 atau 10 Desember udah nggak ada Segel nya. Pokoknya udah 2 hari ini dah,” sambungnya.

Baca Juga :  Rapat Perdana , Sachrudin Tekankan Percepatan Layanan Publik

Yasta yang baru menjabat sebagai ketua RT itu sebelumya tidak pernah tau kalau di wilayahnya akan ada pembangunan menara tersebut. Sebab kata dia, tidak ada pembicaraan apapun dari RT sebelumnya

“Serah terima nya udah begitu aja nggak ada omongan apa-apa. Saya bingung juga sih,” tuturnya.

Ketua RW.6 Sar’i mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal kelanjutan pembangunan tower dan penyegelan tersebut.

“Kelanjutannya kita nggak taulah itu kan urusan yang punya tower. Disegel saya juga kurang tau tuh.Waktu penyegelan dia nggak laporan lagi ke saya, jadi cuman izin wilayah, itu mah urusan sana dah,” ujar Sar’i didampingi FKDM.

“Taunya kok segel kata saya kemarin. Wah udah seminggu kali yak penyegelannya. Kalau kata saya, urusan izin berjalan kan enak ya. Sama warga udah beres, makanya kalau warga nggak tanda tangan saya gak berani,” tutupnya

Hingga berita ini diturunkan pihak Satpol PP DKI Jakarta Belum bisa di konfirmasi terkait izin menara tersebut.

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru