Informasi Tanah Bisa Dirampas Negara Jika Tidak Melakukan Sertifikat Elektronik itu Dipastikan Hoax

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial (Medsos) yang menyebutkan bahwa tanah bisa dirampas negara kalau tidak dijadikan sertifikat elektronik.

Bahkan dalam informasi yang beredar, sertifikat elektronik ini harus ditolak karena sistem digitalitasi merupakan tempat yang tidak aman, malah justru mempermudah akses para mafia tanah.

Ada banyak kejadian dimana pemerintah tidak beres mengurus data digital, seperti data KPU, NPWP, Pusat Data Nasional, Paspor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi ini, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Adminsitrasi Jakarta Barat Agus Setiyadi mengatakan bahwa informasi tersebut adalah keliru dan termasuk dalam kategori hoaks.

Agus menegaskan bahwa perubahan sertifikat tanah lama ke sertifikat elektronik tidak dilakukan secara otomatis, melainkan hanya jika pemilik tanah mengajukan layanan pertanahan tertentu.

“Jika pemilik tanah mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya (penghapusan hak tanggungan), atau pemecahan tanah, maka dalam proses tersebut sertifikat lama akan secara otomatis digantikan dengan sertifikat elektronik,” ujar Agus menjawab pertanyaan WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Lomba Baca Puisi Pada HPN 2025 Kalsel Peserta Optimis Rebut Hadiah Belasan Juta Rupiah

Senada juga disampaikan Humas Kantah Jakarta Barat, Erwin Erwin Sopyana.

Menurut Erwin, informasi yang beredar itu tidak benar karena masyarakat masih memegang dokumen sertifikat lama yang sudah beralih ke sertifikat elektronik.

Data itu semua ada di BPN dan tidak akan pernah hilang.

“Narasi itu saya lihat mungkin pesanan dari mafia-mafia tanah yang tidak mau sertifikat ini dibuat jadi elektronik. Yang harus dipahami masyarakat adalah sertifikat tanah yang dialihkan ke elektronik itu tersimpan di kancah sebagai arsip negara,” ujar Erwin.

Bahkan, lanjut Erwin, justru jika sudah sertifikat elektronik lebih mudah untuk melacaknya melalui sistem kalau ada pemalsuan sertifikat, dan yang lainnya.

Baca Juga :  Maryono: Satu Juta Salawat untuk Negeri, Harapan dan Doa untuk Masa Depan

Oleh karena itu, Erwin berharap saat ini masyarakat terutama di wilayah Jakarta Barat harus mengambil momentum ini untuk segera mengurus sertifikat lama agar dapat dilakukan pemetaan validasi, hingga verifikasi sehingga datanya semakin jelas.

Ia juga tidak memungkiri banyak sertifikat lama yang memang belum terpetakan secara sistem di BPN padahal sertifikatnya sudah ada.

“Banyak yang datang ke kami bawa sertifikat lama tapi datanya tidak ada di sistem kami. Karena itu silahkan datang ke BPN bawa sertifikat lama untuk kami petakan, validasi, dan verifikasi biar datanya semakin jelas,” tambahnya.

Untuk mencegah para mafia tanah bermain, Erwin mengimbau agar masyarakat yang punya tanah resmi secara fisik agar menguasai tanah tersebut, jangan biarkan tanahnya kosong.

“Kalau tanahnya tidak dikuasai, itu membuat celah para mafia tanah bermain,” pungkasnya.

Penulis : Tio

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Wahana news. co

Berita Terkait

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang
Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga
Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025
Polresta Bandar Soekarno Hatta menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang ditujukan driver Ojol di Sekitar Bandara
SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital
Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:17 WIB

PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 17:15 WIB

Sepakat Tunjangan Dievaluasi, DPRD Sebut Sedang Menunggu Kajian Pemkot Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 17:12 WIB

Sachrudin: Jangan Pernah Lelah Melayani dan Merespon Aspirasi Warga

Senin, 8 September 2025 - 17:10 WIB

Ratusan Driver Ojol Ikuti Doa Bersama di Mapolres Metro Tangerang Kota

Senin, 8 September 2025 - 17:07 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Evaluasi Perwal No. 14 Tahun 2025

Senin, 8 September 2025 - 17:01 WIB

SEPETA: Memperkuat Persatuan dan Hak Ojol dalam Industri Platform Digital

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Senin, 8 September 2025 - 15:32 WIB

Lepas 225 Santri Puteri IKPM Gontor Tangerang Raya, Sachrudin: Jadilah Generasi Bermanfaat bagi Umat

Berita Terbaru