Informasi Tanah Bisa Dirampas Negara Jika Tidak Melakukan Sertifikat Elektronik itu Dipastikan Hoax

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Belakangan ini, beredar informasi di media sosial (Medsos) yang menyebutkan bahwa tanah bisa dirampas negara kalau tidak dijadikan sertifikat elektronik.

Bahkan dalam informasi yang beredar, sertifikat elektronik ini harus ditolak karena sistem digitalitasi merupakan tempat yang tidak aman, malah justru mempermudah akses para mafia tanah.

Ada banyak kejadian dimana pemerintah tidak beres mengurus data digital, seperti data KPU, NPWP, Pusat Data Nasional, Paspor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi ini, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Adminsitrasi Jakarta Barat Agus Setiyadi mengatakan bahwa informasi tersebut adalah keliru dan termasuk dalam kategori hoaks.

Agus menegaskan bahwa perubahan sertifikat tanah lama ke sertifikat elektronik tidak dilakukan secara otomatis, melainkan hanya jika pemilik tanah mengajukan layanan pertanahan tertentu.

“Jika pemilik tanah mengajukan layanan pemeliharaan data pertanahan, seperti balik nama, roya (penghapusan hak tanggungan), atau pemecahan tanah, maka dalam proses tersebut sertifikat lama akan secara otomatis digantikan dengan sertifikat elektronik,” ujar Agus menjawab pertanyaan WahanaNews.co melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Hadirkan Keceriaan Natal, Pos Pam Kecamatan Sarolangun Bersama Santa Claus Berbagi Dengan Anak-Anak

Senada juga disampaikan Humas Kantah Jakarta Barat, Erwin Erwin Sopyana.

Menurut Erwin, informasi yang beredar itu tidak benar karena masyarakat masih memegang dokumen sertifikat lama yang sudah beralih ke sertifikat elektronik.

Data itu semua ada di BPN dan tidak akan pernah hilang.

“Narasi itu saya lihat mungkin pesanan dari mafia-mafia tanah yang tidak mau sertifikat ini dibuat jadi elektronik. Yang harus dipahami masyarakat adalah sertifikat tanah yang dialihkan ke elektronik itu tersimpan di kancah sebagai arsip negara,” ujar Erwin.

Bahkan, lanjut Erwin, justru jika sudah sertifikat elektronik lebih mudah untuk melacaknya melalui sistem kalau ada pemalsuan sertifikat, dan yang lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Kepada DPRD

Oleh karena itu, Erwin berharap saat ini masyarakat terutama di wilayah Jakarta Barat harus mengambil momentum ini untuk segera mengurus sertifikat lama agar dapat dilakukan pemetaan validasi, hingga verifikasi sehingga datanya semakin jelas.

Ia juga tidak memungkiri banyak sertifikat lama yang memang belum terpetakan secara sistem di BPN padahal sertifikatnya sudah ada.

“Banyak yang datang ke kami bawa sertifikat lama tapi datanya tidak ada di sistem kami. Karena itu silahkan datang ke BPN bawa sertifikat lama untuk kami petakan, validasi, dan verifikasi biar datanya semakin jelas,” tambahnya.

Untuk mencegah para mafia tanah bermain, Erwin mengimbau agar masyarakat yang punya tanah resmi secara fisik agar menguasai tanah tersebut, jangan biarkan tanahnya kosong.

“Kalau tanahnya tidak dikuasai, itu membuat celah para mafia tanah bermain,” pungkasnya.

Penulis : Tio

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Wahana news. co

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan
Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara
Ciptakan Rasa Aman Wilayah: Sinergi Patroli TNI, Komduk dan Banser Patroli Malam
BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif
Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat
Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97: Jujur, Tangguh, dan Berani Wujudkan Indonesia Sebagai Bangsa yang Besar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Projamin Nilai Loka POM Toba Gagal Awasi Peredaran AMDK Tanpa Izin di Madina

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faizal Rizal Perkuat Sinergi dan Semangat Prajurit Kodim 0502/Jakarta Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:48 WIB

BRImo Makin Menguntungkan! Transaksi Digital di Kraziest Sale Berhadiah Eksklusif

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pramono Akan Bangun RS Tipe A Dilahan Aset Sumber Waras Jakarta Barat

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Serahkan Bantuan ke GKB, Sachrudin Minta Kader PKK dan Posyandu Lebih Maksimalkan Pelayanan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan Guru Tangguh di Era Digital lewat Pelatihan Koding dan AI

Berita Terbaru