Jabatan Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah Tak Tersentuh Permendikdasmen 7/2025, LSM Lipan : Ada Indikasi KKN

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabatan Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah Tak Tersentuh Permendikdasmen 7/2025, LSM Lipan : Ada Indikasi KKN

Lampung_Sungkowotitis Widi Handoko, merupakan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang jabatannya abadi. Bahkan, dia tidak tersentuh oleh beberapa Peraturan terkait Jabatan Kepala Sekolah.

Seperti terakhir Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025. Sungkowotitis Widi Handoko yang menjabat Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah mulai sekitar tahun 2006 ini tidak ikut di dalam pelantikan Kepala SMA/SMK Negeri pada tanggal 14 April 2025 lalu oleh Disdikbud Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tentunya mengundang perhatian dari kalangan penggiat sosial kontrol, Joni Zantoni, Ketua DPP LSM Lipan Provinsi Lampung menilai jabatan abadi Sungkowotitis Widi Handoko cenderung terindikasi sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT DD Ke 23 KPM Tahun 2025

Bukan tanpa alasan, menurut Joni, unsur KKN dalam tata kelola keuangan dan jabatan di SMKN 01 Tulang Bawang Tengah tentunya dapat dilihat dari dilangkahinya sejumlah peraturan.” Disinilah Aparat Penegak Hukum atau APH harus berperan, jangan dibiarkan yang seperti ini,”tegasnya, Senin (21/7/2025).

Apalagi lanjut Joni, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pihak sekolahan maupun Komitenya baru tahun ini yang tidak melakukan pungutan uang daftar ulang siswa.” Pada tahun ajaran 2022/2023 per siswa harus membayar uang gedung senilai Rp1,250 ribu sampai Rp1.500 ribu. Tahun ajaran kemarin (2024/2025) itu per siswa bayar Rp1,200 ribu sampai Rp1,400 ribu,”bebernya.

Baca Juga :  400 Karung Kisdam Disiapkan, Pemkot Tangerang Lakukan Penanganan Responsif Tanggul Jebol di Cibodas

“Nah, pada pembayaran uang gedung tahunan tersebut, pihak sekolahan tidak memberikan bukti pembayaran. Ini menunjukkan bahwa, pembayaran uang gedung tersebut dilakukan secara melawan hukum,”cetus Joni.

Untuk itu, tambah Joni, pihaknya akan melakukan upaya hukum agar memutus mata rantai indikasi KKN pada sektor pendidikan di Provinsi Lampung.” Kita persiapkan untuk laporan ke APH,”tegasnya.

Sayangnya, saat wartawan hendak meminta tanggapan kepada pihak sekolahan pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 08.30 WIB dan sekitar pukul 11.00 WIB. Sungkowotitis Widi Handoko, Kepala SMKN 01 Tulang Bawang Tengah sedang tidak ada di sekolahan. “Bapak (Sungkowotitis) tidak ada, sudah keluar,”ucap staf di sekolahan tersebut.

Penulis : jun

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru