Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Sidak Anggotanya di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Prilaku anggota Polres Metro Tangerang disorot sejumlah kalangan.Pasalnya patut diduga anggota Polri itu melanggar Kode Etik Profesi Polri atau (KEPP).

Koordinator Forum Aktivis Tangerang Raya (ForTang), M.Taher mengatakan bahwa saat ini tugas dan wewenang anggota Polri yang diduga melanggar KEPP lolos dari pengawasan.

Untuk itu pihaknya meminta agar Kapolres dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) segera melakukan evaluasi dan penertiban atas prilaku anggota Polri yang diduga melanggar kode etik, khususnya prilaku pribadi anggota yang kerap bermain ditempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Propam dan Kapolres untuk memberikan sanksi dan menertibkan anggotanya yang diduga melanggar kode etik. Misal banyak anggota yang datang ke tempat hiburan malam, dan membuat resah masayarakat.Kalau ini dibiarkan dan dianggap hal yang biasa, maka berpotensi menanggu kamtibmas dan membuat citra Polri tercoreng,” ujarnya, Minggu (12/1/2025) kepada wartawan.

Baca Juga :  SATUPENA Hadirkan Diskusi Benarkah Islam Peduli Pada Lingkungan

Menurut Taher, perilaku pelanggar anggota Polri itu dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan dia meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho berani melakukan penegakan pelanggar KEPP secara internal demi integritas kinerja insitsi Polri yang profesional.

“Mereka (anggota Polres) kami duga melanggar etika kemasyarakatan dan etika kepribadian. Lihat saja di tempat hiburan. Kita pasti temukan mereka ada disana.Apalagi kalau sampai mabuk ini kan berpotensi menggangu Kamtibmas. ungkapnya.

Baca Juga :  Webinar Satupena Hadirkan Satrio Arismunandar Bertema Perdamaian Israel-Palestina

Masih kata Taher bahwa, berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian yaitu diantaranya adalah adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjalankan itu maka anggota Polri harus bekerja dengan KEPP yang diatur oleh Perkap No 7 Tahun 2006.

“Kami sebagai element masyarakat sangat miris dengan prilaku anggota Polres Metro Tangerang Kota yang berkeliaran di tempat hiburan dan seolah hal biasa.Maka ini jangan sampai membuat citra buruk untuk Kapolres sebagai atasannya. Terlebih Kota Tangerang yang menjunjung tinggi Ahlakul Karimah,” pungkasnya.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0
Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis
Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba
Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security
Kemenpora Gelar Seleknas Tenis Meja, Sepak Takraw dan Tinju Demi Selamatkan Masa Depan Atlet
Kunjungan Kerja Danlanal Bandung Di Sambut Sekda Sukabumi
UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:36 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Keaktifan Peserta Dengan Program Rehab 2.0

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:22 WIB

Ikut Tanam Pohon di Munas Apeksi, Sachrudin Ajak Masyarakat Perkotaan Perkuat Kepedulian Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:53 WIB

Kapolsek Siabu Mensosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pengurus Rusun Moderland Terkesan Anti Wartawan. Hendak Konfirmasi Soal Kebakaran Dihalangi Security

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:40 WIB

Kunjungan Kerja Danlanal Bandung Di Sambut Sekda Sukabumi

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:49 WIB

UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:04 WIB

PT Mayora Ikut Kontribusi Program TNI AD Rehab Panti Asuhan

Berita Terbaru

Daerah

Novriwan Jaya Serahkan SK PNS dan CPNS Tubaba

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:11 WIB