TUBABA — Pemerintah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Pada tahun anggaran 2025, Dana Desa Tiyuh Penumangan terealisasi sebesar Rp1.011.428.000, yang dicairkan melalui dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp489.351.200 dan Tahap II sebesar Rp522.076.800.
Kepalo Tiyuh Penumangan, Saikuddin, saat ditemui pada Rabu (24/12/2025) menjelaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah direncanakan melalui Musyawarah Tiyuh dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta regulasi pemerintah pusat.
“Dana Desa kami manfaatkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh program dirancang bersama masyarakat agar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Saikuddin.
Didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Ruldin, Saikuddin menegaskan bahwa penyerapan Dana Desa selama tahun 2025 dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
Hingga akhir tahun 2025, realisasi penyerapan Dana Desa tercatat sebesar Rp962.190.000. Anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang prioritas, di antaranya Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp307.930.000, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp232.960.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp45.300.000, serta Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp17.500.000.
Selain itu, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp151.200.000 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi desa, Dana Desa turut dialokasikan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), yakni BUMT Ragem Sai sebesar Rp202.300.000 dan BUMT Mamaya sebesar Rp5.000.000, sebagai langkah strategis meningkatkan perekonomian dan pendapatan asli tiyuh.
Tak hanya itu, Pemerintah Tiyuh Penumangan juga melaksanakan rehabilitasi Balai Tiyuh yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp60.450.000, guna menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saikuddin berharap pengelolaan Dana Desa yang transparan dan optimal dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tiyuh Penumangan.
“Kami berharap seluruh program yang telah dilaksanakan mampu mendorong kemajuan tiyuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, sinergi dengan Pemerintah Daerah Tubaba juga diharapkan semakin kuat demi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : jun
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com





























