Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Barekraf) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani kesepakatan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua kementerian. Kerja sama ini bertujuan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang merata hingga ke desa-desa.

“Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa pembangunan akan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Menekraf Riefky.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenekraf akan melibatkan seluruh stakeholder yang terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai penyelenggara urusan negara dalam bidang desa dan daerah tertinggal.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Budi Arie dan PDIP Tidak Terlibat Kasus Situs Judol Kominfo

“Pengembangan ekonomi kreatif memerlukan pembinaan, pengembangan, dan pendampingan yang merata, tidak hanya di pusat tetapi juga hingga ke desa dan daerah tertinggal. Kerja sama ini sangat membantu Kemenekraf dalam berkolaborasi dengan kementerian terkait,” tambah Menekraf Riefky.

Menurut Menekraf Riefky, ruang lingkup kerja sama menyangkut 4 poin, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif di desa dan daerah tertinggal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif.

“Pengembangan ekonomi harus menjangkau semua pihak, termasuk pedesaan yang sangat membutuhkan. Kolaborasi antarkementerian menjadi kunci dalam membangkitkan semangat gotong royong, inovasi, dan pemberdayaan di desa,” tegas Menekraf Riefky.

Sementara itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan memperkuat program Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, memaksimalkan dana desa untuk ketahanan pangan, menciptakan desa bebas sampah, serta membangun desa terdepan untuk Indonesia.

Baca Juga :  Sebelumya Viral di Medsos Soal Dilarang Masuk Tanpa Kartu Akses, Begini Penjelasan Warga Taman Palm Lestari

“Kami berkomitmen menjalin kolaborasi yang kuat dengan kementerian terkait untuk mengatasi berbagai persoalan di desa. Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat mempercepat program prioritas seperti ketahanan pangan, makanan bergizi gratis, dan optimalisasi dana desa,” ujar Mendes Yandri.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Panglima TNI Agus Subiyanto.

Turut mendampingi Menekraf Riefky dalam penandatanganan ini adalah Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, dan Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala. (FA)

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru