MADINA SUMUT — Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, S.H., menyampaikan sikap resmi terkait insiden kekerasan yang menimpa Anggota DPRD Madina, H. Binsar Nasution, saat menjalankan tugas di Kecamatan Siabu.
Melalui keterangan tertulis dan rekaman video yang disampaikan pada Sabtu (3/10), Erwin menegaskan bahwa DPRD Madina mengecam keras segala bentuk kekerasan dan tindakan main hakim sendiri.
Menurutnya, persoalan apa pun yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum serta cara-cara yang bijaksana, bukan dengan tindakan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD Kabupaten Mandailing Natal mengecam keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan aksi kekerasan terhadap siapa pun,” tegas Erwin.
Ia mengatakan, DPRD Madina menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat kepolisian. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, tuntas, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, insiden yang menimpa Binsar Nasution juga menjadi bahan evaluasi bagi kelembagaan DPRD Madina, khususnya terkait keselamatan anggota dewan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Erwin menyebut DPRD akan mengkaji secara mendalam kebutuhan pendampingan maupun pengamanan bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi kelembagaan DPRD Madina untuk mengevaluasi aspek keselamatan anggota dewan saat menjalankan tugas-tugas kedewanan di lapangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Erwin mengingatkan masyarakat agar mampu mengendalikan diri dan tidak mengambil keputusan berdasarkan emosi sesaat.
Menurutnya, tindakan kekerasan bukan hanya menimbulkan kerugian bagi korban dan keluarganya, tetapi juga dapat membawa konsekuensi sosial dan hukum bagi keluarga pelaku.
“Kerugian dari aksi emosional tidak hanya dialami oleh korban dan keluarganya, tetapi juga oleh keluarga pelaku yang harus menanggung dampak sosial dan hukumnya. Penyesalan selalu datang terlambat,” katanya.
Erwin mengajak seluruh masyarakat Madina untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan jalur yang baik, sekalipun persoalan yang dihadapi cukup berat.
“Oleh karena itu, seberat apa pun persoalan yang ada, wajib diselesaikan secara bijak melalui musyawarah dan jalan yang baik,” tegasnya.
Ia juga berharap insiden tersebut menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.
Menurut Erwin, setiap pihak harus mampu menjalankan peran dan kewenangannya secara profesional serta bertanggung jawab demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di Kabupaten Mandailing Natal.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD Madina mendoakan agar H. Binsar Nasution segera mendapatkan kesembuhan dan pemulihan secara menyeluruh.
Ia sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Madina untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga ketertiban umum selama proses hukum berjalan.
Penulis : Ahmad Rosidin
Editor : Redaksi































