KPU Tetapkan Sachrudin – Maryono Jadi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pasangan Sachrudin dan Maryono resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada acara di Novotel Tangerang, Kamis (9/1/2025).

“Alhamdulillah, penetapan telah berlangsung. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayai kami untuk memimpin Kota Tangerang ke arah yang lebih baik,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota. “Dengan kebersamaan, segala tantangan akan lebih mudah diatasi,” tambahnya.

Sachrudin berharap kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal besar untuk membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir Pilkada Kota Tangerang telah selesai.

“Penetapan ini berdasarkan keputusan resmi KPU Kota Tangerang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Qori.

Baca Juga :  Motif Sakit Hati, Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

Namun, pelantikan wali kota terpilih kemungkinan akan diundur hingga seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada 13 Maret 2025.

“Berkas akan segera kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya,” tambah Qori.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru