Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 04 Jam, Mendagri Apresiasi Kinerja Pemkot Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M. A., Ph. D mengapresiasi pemerintah kota (Pemkot) Tangerang yang telah berhasil memangkas Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 Jam Selesai.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan ke Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at (3/1)

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi atas inovasi layanan PBG 10 jam. Tito terlihat tersenyum kagum sambil mengacungkan jempolnya saat proses pelayanan PBG bisa diselesaikan hanya dalam 4 jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Desember lalu, saya bersama Menteri PKP membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden. Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan. Namun, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam, dan tadi dibuktikan hanya dalam 4 jam. Saya sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Breaking News.. Warga Tangkap Tim 02 Bawa Logistik di Psr Lubuk Landai

Tito juga menambahkan bahwa keberhasilan ini mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan program nasional. Mendagri berencana bersama Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman kembali ke Kota Tangerang pertengahan Januari untuk mengamati lebih lanjut penerapan sistem ini dalam simulasi langsung.

“Saya akan kembali lagi nanti bersama Menteri PKP, kita akan melakukan uji coba langsung bersama masyarakat yang melakukan proses perizinan PBG,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menjelaskan mekanisme layanan inovatif ini menghadirkan layanan PBG 10 Jam Selesai dengan memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi. 

Baca Juga :  Wujud Kepedulian dan Apresiasi, Pemkot Tangerang Lepas Siswa Sekolah Rakyat & Beri Penghargaan

“Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan, cukup memilih desain yang telah kami siapkan. Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” ungkap Dr. Nurdin.

Pj. Wali Kota Tangerang menambahkan bahwa inovasi ini dirancang untuk mendukung arahan Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Dengan adanya sistem ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan secara digital dan efisien tanpa kendala yang berarti,” pungkas Dr. Nurdin.

Penulis : Abdul

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru