KOTA TANGERANG — Hampir lima bulan sejak Remon (19) ditemukan tewas di aliran Kali Cisadane, penanganan kasusnya dinilai jalan di tempat dan masih berkutat di tingkat Polsek.
Di tengah dugaan kuat bunuh diri yang disampaikan kepolisian, keluarga korban melalui kuasa hukumnya justru menilai kematian Remon sarat kejanggalan dan menduga adanya penganiayaan yang belum tersentuh hukum.
Perwakilan kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI) , Samatha Putra, menyampaikan bahwa penyidik Polsek Karawaci kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua orang tua almarhum Remon.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini yang diperiksa adalah ibu dan ayah almarhum Remon. Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing orang tua, mayoritas berkaitan dengan aktivitas Remon pada tanggal 16, 17, dan 18 Juli, termasuk hari terakhir sebelum kejadian,” ujarnya didepan Polsek Karawaci, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan pendalaman lanjutan. Sebelumnya, kakak korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Terkait kesimpulan sementara kepolisian yang mengarah pada dugaan bunuh diri, Samatha mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses penyelidikan, namun meminta aparat untuk tidak mengesampingkan temuan medis dari hasil autopsi.
“Dari hasil forensik memang disebutkan penyebab kematian adalah tenggelam, karena ditemukan air di dalam paru-paru. Tapi kami juga sudah berdiskusi langsung dengan dokter forensik, dan ditemukan adanya resapan darah di kepala, leher, serta bahu,” jelasnya.
Menurut keterangan dokter forensik yang diterima pihak keluarga, resapan darah tersebut diduga akibat benturan benda tumpul. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta penyidik untuk mendalami lebih jauh temuan tersebut.
“Resapan-resapan itu bukan hal sepele. Kalau kata dokter forensik, itu akibat hantaman benda tumpul. Ini yang kami minta agar dikulik lebih dalam oleh kepolisian,” tegas Samatha.
Lalu Ia menambahkan, selama proses berjalan, pihak keluarga juga telah menyerahkan sejumlah petunjuk dan informasi tambahan kepada penyidik. Meski belum bisa dibuka ke publik, Samatha menyebut ada beberapa pihak di luar keluarga yang belum diperiksa.
“Untuk perkembangan, ada. Penyidik juga menyampaikan akan ada agenda pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan dilakukan setelah tahun baru, di awal Januari,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menegaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, polisi masih mengarah pada dugaan bunuh diri.
“Diduga keras korban bunuh diri. Dari keterangan yang sudah kami dapat, korban tidak memiliki musuh atau permasalahan dengan orang lain. Namun semua masih proses lidik,” ujar AKP Riono saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, beberapa barang milik korban sempat diduga hilang, namun sebagian telah ditemukan di rumah. Polisi kini masih berupaya menelusuri keberadaan ponsel korban yang diduga berada di sekitar lokasi kejadian.
“Kalau ponselnya kemungkinan ada di kali, ya kita juga kesulitan mencarinya karena Kali Cisadane cukup luas. Tapi semua tetap kami dalami,” katanya.
AKP Riono menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menarik kesimpulan final sebelum alat bukti dan petunjuk yang cukup terpenuhi.
“Tidak bisa langsung menyimpulkan A1. Semua harus melalui proses. Bisa saja sebab dari dalam diri korban atau faktor lain. Saat ini sementara dugaan kuat bunuh diri,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga korban tetap bersikukuh bahwa kematian Remon menyimpan kejanggalan. Hingga lebih dari lima bulan sejak peristiwa pada Juli lalu, keluarga masih berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang.
“Dari pihak keluarga, kami tetap menduga adanya penganiayaan. Kami akan terus mengawal dan menunggu perkembangan pemeriksaan lanjutan,” pungkas Samatha.
Hingga hampir lima bulan berlalu, kasus kematian Remon masih ditangani di tingkat Polsek dan belum dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Kondisi ini memicu pertanyaan, mengingat adanya temuan forensik yang dinilai tidak sederhana.
Keluarga korban pun berharap penyelidikan dilakukan lebih mendalam dan transparan, agar penyebab kematian Remon dapat terungkap secara jelas dan berkeadilan.
Penulis : Abdul
Editor : Hery Lubis





























