Mahamuda Bekasi Sebut Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Habiskan Anggaran Puluhan Miliar Hasil Nihil

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI JABAR – Gelombang kritik terhadap besarnya tunjangan DPRD kembali mencuat di Bekasi. Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Mahamuda Bekasi menyoroti bagaimana DPRD Kota maupun Kabupaten Bekasi justru berlomba menikmati fasilitas mewah di tengah penderitaan rakyat.

Berdasarkan Perwal Bekasi Nomor 61 Tahun 2017, DPRD Kota Bekasi awalnya menerima tunjangan rumah: Ketua Rp18 juta, Wakil Rp16 juta, dan Anggota Rp15 juta per bulan. Namun, aturan itu terus direvisi hingga akhirnya melalui Perwal Nomor 81 Tahun 2021, tunjangan rumah DPRD Kota Bekasi melonjak drastis: Ketua Rp53 juta, Wakil Rp49 juta, dan Anggota Rp46 juta per bulan.

Dengan 50 anggota DPRD (1 Ketua, 3 Wakil, 46 Anggota), total anggaran untuk tunjangan rumah mencapai sekitar Rp2,316 miliar per bulan atau Rp27,8 miliar per tahun hanya untuk satu jenis tunjangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, tunjangan juga tidak kalah mencolok. Berdasarkan Perbup 127 Tahun 2020, Ketua DPRD mendapat Rp30,55 juta, Wakil Rp30 juta, dan Anggota Rp29,5 juta per bulan. Angka itu melonjak lewat Perbup 196 Tahun 2022 menjadi Rp42,8 juta (Ketua), Rp42,3 juta (Wakil), dan Rp41,8 juta (Anggota). Terakhir, dengan Perbup 11 Tahun 2024, nilainya diturunkan sedikit namun tetap tinggi: Rp41,7 juta untuk Ketua, Rp40,2 juta untuk Wakil, dan Rp36,1 juta untuk Anggota.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-5 Tahun BIC Group Berbagi Dengan Warga

Selain tunjangan rumah, DPRD Kabupaten Bekasi juga menerima tunjangan transportasi: Rp21,2 juta untuk Ketua, Rp17,3 juta untuk Wakil, dan Rp17,3 juta untuk Anggota DPRD setiap bulan. Jika dihitung, total beban APBD untuk tunjangan rumah dan transportasi DPRD Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp2,69 miliar per bulan atau Rp32,3 miliar per tahun.

Padahal, jika merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017, DPRD sudah sangat dimanjakan dengan berbagai fasilitas. Mereka mendapatkan uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, pakaian dinas, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga uang jasa pengabdian saat berhenti dari jabatan. Bahkan pimpinan DPRD masih memperoleh dana operasional sebesar 2–6 kali lipat uang representasi Ketua DPRD.

“Ini ironi besar. Di Kota Bekasi rakyat masih bergulat dengan banjir dan macet, di Kabupaten Bekasi banyak desa jalannya rusak, sekolah ambruk, dan layanan kesehatan minim. Tapi wakil rakyatnya sibuk menikmati tunjangan rumah miliaran rupiah setahun,” ujar Jaelani Nurseha, mantan Ketua BEM Teknik Universitas Pelita Bangsa yang kini aktif di Mahamuda Bekasi, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga :  Polsek Kalideres Bagikan Takjil Untuk Berbuka Puasa Bagi Penguna dan Ojol

Jaelani menilai, DPRD menggunakan regulasi untuk melegitimasi kenaikan tunjangan. “Setiap dua tahun sekali, selalu ada Perwal atau Perbup yang isinya bukan membela rakyat, melainkan menambah kenyamanan DPRD. Ini pembajakan APBD secara sistematis,” tegasnya.

Mahamuda Bekasi menyebut, dengan anggaran puluhan miliar rupiah itu seharusnya pemerintah bisa membangun sekolah baru, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau memperlebar jalan desa yang rusak. “Dengan uang Rp40 juta per bulan, satu anggota DPRD bisa setara biaya rehab tiga ruang kelas. Kalau dikalikan 50 anggota, sudah bisa bangun sekolah baru setiap tahun,” kata Jaelani.

Ia juga menyoroti praktik perjalanan dinas DPRD yang sering dianggap hanya sebagai wisata politik.

“DPRD jalan-jalan ke luar negeri, sementara rakyat masih antre berobat di Puskesmas yang minim fasilitas. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Mahamuda Bekasi pun mengultimatum DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan rasionalisasi tunjangan. “Kalau desakan ini diabaikan, rakyat jangan disalahkan bila turun ke jalan. Mahamuda siap memimpin perlawanan,” tutup Jaelani.

Penulis : Latif

Editor : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru