JAKARTA — Pencopotan jabatan dan penetapan status tersangka terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, yang dikenal dengan inisial SS, menjadi sorotan publik. Bukan karena kasus yang dihadapinya, melainkan karena dugaan kuat bahwa ia sengaja dijadikan “tumbal” dan dikorbankan oleh oknum tertentu setelah berani mengungkap praktik lancung di lingkungan lembaga tersebut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni 2026 lalu, SS telah lebih dulu membuka suara. Pada Mei 2026, ia secara terbuka mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung di lingkungan BGN. Namun alih-alih kasus tersebut ditindaklanjuti dan pihak yang bertanggung jawab diusut, justru SS yang menjadi sasaran. Ia dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama yang ia ungkapkan—kasus yang hingga saat ini diklaimnya tidak memiliki dasar bukti yang kuat.
Merespons apa yang dinilainya sebagai kriminalisasi terhadap dirinya, SS mengambil langkah hukum yang berani: mengajukan diri secara resmi sebagai Justice Collaborator (JC). Melalui langkah ini, ia bertekad untuk membongkar tuntas akar permasalahan dan jaringan korupsi yang selama ini beroperasi secara sistemik di lingkungan BGN Pusat.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini harus dibuka seluas-luasnya agar terang benderang. Mantan Wakil Kepala BGN ini hanyalah ‘wayang’ yang sengaja ditumbalkan untuk menutupi kejahatan yang lebih besar. Dengan pengajuan diri sebagai Justice Collaborator, kita semua menanti keberanian Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti di titik ini, melainkan mengambil langkah tegas demi mengungkap siapa dalang utama yang berada di balik rantai korupsi tersebut,” ujar salah satu pengamat politik yang memantau perkembangan kasus ini.
Selain kejanggalan dari sisi proses hukum, kondisi struktur kepemimpinan di BGN Pusat saat ini juga menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai bahwa untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga yang bertanggung jawab atas pemenuhan gizi masyarakat, posisi-posisi strategis seharusnya diisi oleh figur yang memiliki latar belakang akademik mumpuni serta keahlian khusus di bidang gizi dan kesehatan masyarakat. Namun kenyataannya, Kepala BGN Pusat yang menjabat saat ini dinilai tidak memiliki latar belakang yang relevan dan sesuai dengan bidang kerja lembaga tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada kepentingan politik yang kuat yang berperan di balik penangkapan dan penyingkiran SS, bukan semata-mata karena pertimbangan profesional atau hukum.
Saat ini, seluruh mata publik tertuju pada Kejaksaan Agung. Harapan besar tertumpu pada lembaga penegak hukum tersebut untuk segera memproses dan menerima pengajuan diri sebagai Justice Collaborator dari SS. Langkah ini dinilai menjadi pintu masuk yang sangat penting untuk mengungkap jaringan, modus operandi, serta aktor intelektual yang selama ini mengendalikan praktik korupsi di tubuh BGN Pusat, agar keadilan dapat ditegakkan dan lembaga tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana tujuannya: melayani masyarakat, bukan menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu.
Penulis : Sangidun
Editor : Redaksi































