Melihat Layanan Kemanusiaan 24 Jam di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menghadirkan layanan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya melalui keberadaan Rumah Singgah, sebagai sarana penampungan sementara bagi masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, Rumah Singgah menjadi tempat bagi masyarakat yang ditemukan dalam kondisi terlantar atau mengalami masalah sosial.

“Rumah Singgah ini menampung sementara PPKS hasil penjangkauan atau laporan masyarakat. Di sini, mereka diberikan tempat menginap, bimbingan, serta solusi sosial agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik,” jelas Mulyani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan yang diberikan Rumah Singgah mencakup kebutuhan dasar sehari-hari; tempat tidur, tiga kali makan, pakaian (sandang), hingga bimbingan rohani.

Baca Juga :  Pasangan Dedy-Dayat Unggul Versi Real Count, Tim Ajak Pendukung Kawal Suara Hingga Penetapan KPU

Layanan rohani ini menjadi penting untuk membangkitkan semangat para penghuni Rumah Singgah agar lebih optimistis dalam menjalani hidup.

“Selain kebutuhan dasar, kami juga memberikan bimbingan mental dan sosial. Dari sini, kami bisa mengarahkan mereka ke layanan rujukan lebih lanjut, mengembalikan ke keluarganya, atau bahkan memberi akses ke program pemberdayaan sosial,” papar Mulyani.

Sepanjang tahun ini, tercatat hampir 400 orang telah mendapatkan layanan di Rumah Singgah. Saat ini, terdapat sembilan peghuni yang tengah ditangani.

“Laporan kami selalu diperbarui setiap bulan. Mereka datang silih berganti, ada yang kembali ke keluarga, ada pula yang kami rujuk ke lembaga rehabilitasi sosial, baik milik pemerintah maupun swasta,” katanya.

Baca Juga :  Agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda RPJMD 2025-2029

Mulyani menjelaskan, Rumah Singgah beroperasi 24 jam untuk melayani masyarakat. Mereka yang bisa mendapatkan layanan ini adalah siapa saja yang mengalami permasalahan sosial, mulai dari orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa, hingga warga tersesat di Kota Tangerang.

“Kami terus lakukan sosialisasi bahwa Dinas Sosial memiliki Rumah Singgah. Jadi, masyarakat yang menemukan atau mengalami kondisi sosial mendesak bisa menghubungi Dinsos Kota Tangerang,” katanya.

Dinas Sosial berkomitmen meningkatkan kualitas Rumah Singgah agar dapat berkembang menjadi sarana rehabilitasi sosial yang lebih representatif.

“Harapan kami, Rumah Singgah ini tidak sekadar menjadi penampungan sementara, tetapi juga wadah intervensi sosial yang mampu membantu warga bangkit dan kembali berdaya di masyarakat,” harapnya.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru