Menang Di Dua Tingkat Peradilan, Ahli Waris Pemilik Lahan Yang Ditempati SMP N 1 Babakan Cikao, Tunggu Solusi Terbaik Dari Pemkab

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Ahli waris keluarga H.Kartim Bin Saipan pemilik sah atas lahan yang ditempati Sekolah SMP N 1 Babakan Cikao, tetap menunggu solusi terbaik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, tanpa harus mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Sejak dari awal proses gugatan sampai ada putusan yang memenangkan Penggugat atas lahan seluas 8.200 Meter persegi dari Pengadilan Negri Purwakarta dan Pengadilan Tinggi Bandung, ahli waris tetap memberikan ruang kepada pihak SMP N 1 Babakan Cikao untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara nyaman tanpa ada gangguan dari pihak pemilik tanah yang sah, sampai saat ini.

Hal ini dikatakan Penasehat Hukum keluarga H.Kartim Bin Saipan, Imung Hardiman SH.MH kepada beberapa Awak Media di kediaman salah seorang ahli waris, Senin malam (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengadilan telah menetapkan para penggugat sebagai pemilik yang sah atas lahan yang selama ini digunakan untuk sekolah, jadi jelas dalam putusan tersebut tergugat yaitu, Bupati Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Kepala SMPN 1 Babakan Cikao diminta untuk segera mengosongkan dan menyerahkan lahan tersebut tanpa syarat.

Baca Juga :  Waspada Bahaya Listrik Saat Hujan Deras Petir Dan Angin Kencang

Tapi kita tetap memberikan ruang komunikasi dan memberikan beberapa opsi yang sifatnya bijak agar tidak mengganggu aktifitas di sekolah itu,” Kata Imung.

Imung Hardiman sebagai kuasa hukum ahli waris berharap, masyarakat tidak termakan isu yang menyudutkan para penggugat sebagai pemilik lahan yang sah, kami tidak merebut dan mengusir penghuni sekolah.

“ Selama proses gugatan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal, tidak ada gembok gembok pagar, ini membuktikan kami tak berniat mengganggu proses pendidikan. Mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan hati yang jernih.

“ Kami sebagai kuasa hukum ahli waris sudah membuka pintu komunikasi dan menawarkan beberapa opsi yang bijak sejak awal, bahkan kami sempat menyarankan appraisal untuk menentukan harga lahan secara profesional. Kami tidak mematok harga tinggi, intinya cari titik temu,” Ujar nya.

Baca Juga :  Wujudkan Gampang Kerja! Pemkot Ajak 1000 Wirausahawan Muda Naik Kelas

Sementara untuk saat ini pihak tergugat Pemkab Purwakarta melanjutkan proses hukum ini ketingkat Kasasi di Mahkamah Agung, dengan melayangkan memori Kasasi agar MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Upaya hukum tergugat di MA sudah tidak mengandalkan kuasa hukum dari Pemkab lagi, kini Pemkab menunjuk Pengacara Marwan Iswandi sebagai kuasa hukum untuk gugatan di kasasi nanti.

Menanggapi hal ini pihak ahli waris tidak gentar sedikitpun, melalui Kuasa Hukum penggugat Imung Hardiman SH.MH dan Rekan, Penggugat sudah melayangkan pula Kontra Memori Kasasi ke MA.

” Kita sudah siap, dengan langkah upaya hukum yang di tempuh tergugat, semua sudah kita persiapkan dengan matang untuk sidang di MA, kita yakin Mahkamah Agung akan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” Pungkas Imung.

Penulis : Asbud

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Pembangunan SUTET di Penumangan Diduga Serobot Lahan Warga, Pekerjaan Dihentikan Sementara
Momentum Peringatan Maulid Nabi, Sachrudin Serukan Pesan Kedamaian di TV Nasional
Spanduk “Tolak Permenpora 14/2024” Warnai Rapat Kerja Indonesia Sport Synergy Summit
Terkait Adanya Oknum yang Jual Namanya, Sachrudin: Jangan Percaya Oknum yang Catut Nama Saya
Ratusan Jurnalis Kompak Akan Geruduk Kantor Dinas Kominfo Tubaba Meminta Bupati Evaluasi kabid media Kominfo Tubaba
Semarak Maulid Nabi di Kunciran, Wakil Wali Kota Ajak Rawat Kebersamaan
Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang
Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:11 WIB

Pembangunan SUTET di Penumangan Diduga Serobot Lahan Warga, Pekerjaan Dihentikan Sementara

Jumat, 5 September 2025 - 23:53 WIB

Momentum Peringatan Maulid Nabi, Sachrudin Serukan Pesan Kedamaian di TV Nasional

Jumat, 5 September 2025 - 23:49 WIB

Spanduk “Tolak Permenpora 14/2024” Warnai Rapat Kerja Indonesia Sport Synergy Summit

Jumat, 5 September 2025 - 23:47 WIB

Terkait Adanya Oknum yang Jual Namanya, Sachrudin: Jangan Percaya Oknum yang Catut Nama Saya

Jumat, 5 September 2025 - 23:43 WIB

Ratusan Jurnalis Kompak Akan Geruduk Kantor Dinas Kominfo Tubaba Meminta Bupati Evaluasi kabid media Kominfo Tubaba

Jumat, 5 September 2025 - 11:34 WIB

Sunat Massal Gratis Ramaikan Tradisi Maulid Nabi di Masjid Jami Kali Pasir Kota Tangerang

Jumat, 5 September 2025 - 11:30 WIB

Jelang Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ziarah ke Situs Sejarah Masjid Jami Kali Pasir

Jumat, 5 September 2025 - 11:27 WIB

Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tiga Masjid Kota Tangerang Gelar Pawai Perahu Maulud

Berita Terbaru