PURWAKARTA – Ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendatangi kawasan PT Arita Industrial Park yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh pernyataan yang diduga bernada tantangan dari dua oknum konsultan legal perusahaan berinisial SG dan YS, saat perwakilan GRIB Jaya berupaya meminta klarifikasi terkait rencana pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan industri tersebut.
Ketua Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) GRIB Jaya DPC Kabupaten Purwakarta, Sulaeman atau yang akrab disapa Bang Leman, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketua DPC GRIB Jaya bersama kami datang dengan cara santun untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan limbah B3. Kami hanya ingin bertemu pihak yang berkompeten, seperti HRD atau manajemen,” ujar Sulaeman di sela aksi.
Namun, saat tiba di pos pengamanan kawasan industri, mereka mendapat informasi bahwa pihak yang hendak ditemui, yakni SG dan YS, sedang berada di Polsek Cibatu. Tanpa berpikir panjang, Ketua DPC GRIB Jaya H. Trisna Rizki Nugraha bersama Ketua LPH mendatangi Mapolsek Cibatu untuk menemui keduanya.
Menurut Sulaeman, pertemuan tersebut justru diwarnai pernyataan yang dinilai merendahkan GRIB Jaya.
“Salah satu dari mereka mengatakan bahwa GRIB Jaya tidak sopan dan kalau mau bertemu harus bersurat terlebih dahulu, bahkan menyebut biasanya yang datang itu ratusan orang,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disebut membuat Ketua DPC GRIB Jaya merasa tertantang. Trisna pun langsung menanggapi dengan menyatakan akan datang ke perusahaan sesuai dengan ucapan yang dilontarkan.
“Kami akan datang ke perusahaan bapak dengan jumlah anggota sesuai yang bapak sampaikan,” tegas Trisna kala itu.
Menepati ucapannya, pada Jumat (9/1/2026), ratusan anggota GRIB Jaya yang dikomandoi langsung oleh H. Trisna Rizki Nugraha mendatangi PT Arita Industrial Park. Dalam orasi, massa meminta SG dan YS bertanggung jawab atas ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada GRIB Jaya.
Namun, kedua oknum konsultan legal tersebut tidak berada di lokasi. Hal ini diperkuat setelah perwakilan GRIB Jaya dipersilakan masuk untuk melihat langsung situasi di dalam kawasan industri.
Setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek Cibatu dan Danramil Cibatu, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Meski demikian, sebelum membubarkan barisan, Ketua DPC GRIB Jaya menegaskan bahwa persoalan ini belum berakhir.
“Ini belum selesai. Kami siap mengerahkan massa yang lebih besar, bahkan jika harus mendatangi kantor pusat perusahaan di Jakarta,” tegas Trisna.
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek dan Koramil Cibatu, sehingga situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Arita Industrial Park belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait tuntutan serta persoalan pengelolaan limbah B3 yang dipersoalkan oleh GRIB Jaya.
Penulis : Asbud
Editor : Hery Lubis































