Meski Sudah di Segel Petugas Bangunan Mie Gacoan Tetap Berjalan. Aktivis Minta Petugas Segel Mati

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (6, 0);aec_lux: 81.591675;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (6, 0);aec_lux: 81.591675;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

JAKARTA – Meski sudah dilakukan penyegelan oleh pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kalideres, bangunan yang di duga akan dijadikan tempat penjualan makanan siap saji Mie Gacoan tersebut terus berjalan.

Sepertinya segel yang dilakukan oleh petugas yang berwenang bersama aparat penegak hukum itu tidak membuat pengusaha Mie Gacoan itu merasa terganggu atau di abaikannya. Padahal dalam penyegelan itu jelas tertuang untuk menghentikan segala aktivitas apapun di lokasi tersebut.

Hal itu menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi masyarakat terkait pengusaha nakal yang mengabaikan aturan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pengusaha seperti kebal terhadap hukum. Sudah membangun tidak memiliki izin, kemudian sudah di segel oleh pihak yang berwenang, tapi kok proyek terus saja jalan. ” kata Jaya Caniago, SH salah satu aktivis dan juga berprofesi sebagai advokad di DKI Jakarta.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Palas Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur

Jaya Caniago menilai tindakan penyegelan oleh Sudin Citata melalui Kasektor Kecamatan Kalideres tersebut satu bentuk ketegasan aparat dalam menjalankan peraturan daerah dan produk hukum yang berlaku tetang Tata cara dalam melakukan pembangunan di wilayah DKI Jakarta.

“Jangan karena anda seorang pengusaha seakan semuanya bisa diatur. Tidak ada orang yang kebal hukum di NKRI ini, semuanya harus taat pada aturan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal seperti itu. Bila perlu dilakukan segel mati saja sebelum mereka menunjukkan semua perizinan secara lengkap. Baik PBG nya maupun Izin usaha lainnya. “tegasnya (13/2/2025)

Menurutnya, bukannya kita menolak investasi di wilayah jakarta barat ini. Akan tetapi investasi itu harus selaras dengan aturan, baik itu Peraturan daerah (Perda) peraturan Gubernur (Pergub) dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan birokrasi perizinan. katanya.

Baca Juga :  Menurut Hukum Negara, Hukum Organisasi, dan Fakta Politik Organisasi, Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat Yang Sah

“Kalau semua mekanisme aturan hukum itu di patuhi masyarakt juga akan menyambut baik dan memberikan dampak yang baik pula bagi negara dan masyarakat. Tapi kalau aturan yang ada tidak di patuhi jangan harap investasi itu akan berjalan dengan baik masyarakat akan bersuara lantang untuk mengkritisi kinerja aparatur pemerintahan. “ujarnya

Jaya Caniago berharap pihak instansi pemerintah terutama Suku Dinas Cipta Karya dan Tata ruang serta perangkat pemerintahan yang terkait untuk terus mengawasi oknum pengusaha yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta ini. pungkasnya.

Kepala Seksi Citata Kecamatan Kalideres Bambang pada wartawan menuturkan bahwa bangunan yang diduga akan jadi tempat penjualan Mie Gacoan tersebut sudah dilakukan penyegelan.

“Sudah disegal. Nanti kalau pemilik masih tetap bandel nanti akan di tindak lebih keras lagi. Bila perlu kita lakukan Satpol PP line nanti. ” ujarnya

Penulis : Hery Lubis

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 
Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Berita Terbaru