Paisal : Tim 02 Mobilisasi Pemuda Pancasila di Debat, 01 Inisiatif Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA BUNGO – Pernyataan Direktur Tim Pemenangan Jumiwan-Maidani, Khairun A. Roni tentang pengerahan masa yang dilakukan oleh paslon 01 Dedy-Dayat dibantah dengan tegas oleh kuasa hukum Dedy-Dayat Paisal, SH,.MH.

Paisal menyampaikan, pelarangan pengerahan masa tidak hanya pada debat sesi kedua. Dari sesi pertama kedua paslon sudah dilarang untuk melakukan pengerahan masa ke lokasi debat kandidat. Namun kenyataannya, di debat pertama maupun kedua paslon 02 Jumiwan-Maidani terlihat mengerahkan Pemuda Pancasila dan pendukungnya di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan menurut Paisal, di debat pertama, di saat mobil paslon 01 dan rombongan masuk ke lokasi, masa pendukung paslon 02 dengan kasar memukul-mukul mobil rombongan 01.

Baca Juga :  Dirum PDAM TB Kunjungi Sekber PWI,SMSI dan JTR

“Larangan pengerahan masa itu sudah dari debat pertama, namun saat itu paslon 02 mengingkari. Lihat saja video-video yang beredar di media sosial,” ungkap Paisal.

Paisal juga menambahkan, di saat debat kedua memang pendukung 01 yang berada di lokasi lebih banyak dari 02. Hal inilah menurutnya menjadi prustasi pendukung 02 karena kalah banyak pendukung yang memberi support kandidatnya.

“Memang di debat kedua ini pendukung 01 lebih banyak yang hadir memberi support, tapi bukan berarti tim 02 tidak ada dilokasi, bahkan terlihat jelas pe dukung 02 di mobilisasi, yang mobilisasi Pemuda Pancasila dengan loreng orange itu dan tim-tim yang lainnya. Pendukung Dedy-Dayat itu hadir dengan inisiatif sendiri, mereka ingin memberikan support kepada Dedy-Dayat, itulah bentuk kecintaan masyarakat terhadap Dedy-Dayat,” ungkap Paisal.

Baca Juga :  Buka Liga Santri, Dr.Nurdin: Perkuat Identitas Kota Sportainment dan Sport Tourism 

Paisal meminta KPU maupun Gakumdu dapat memproses pelanggaran tim 02 di mulai dari debat pertama dan debat kedua. “Pelanggaran ini harus di buka dan proses, mulai dari debat pertama maupum debat kedua yang akhirnya ricuh dan beberapa pendukung 01 mengalami luka-luka akibat dilempar batu,” tutup Tim Hukum Dedy-Dayat.

Berita Terkait

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR
Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan
Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian
Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina
Rotasi Jabatan di Korem 052/Wkr : Langkah Strategis Pembinaan Personel TNI AD
GPM Nasional – Pemkot Salurkan 16 Ton Beras, Sachrudin: Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga 
Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot
DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Bikin Gaduh Politik Tanah Air, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Pulihkan Fasilitas Publik Pasca Demo, Pemkot Jakabar Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Jago Merah lalap 2 Rumah Rata dengan Tanah di Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Madina

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Rotasi Jabatan di Korem 052/Wkr : Langkah Strategis Pembinaan Personel TNI AD

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Driver Ojol Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Desak Kapolri dan Kapolda Dicopot

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:41 WIB

DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Insiden Brimob Lindas Ojol, Desak Usut Tuntas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:37 WIB

Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam Purwakarta Perlu Pengawasan Lebih Serius

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Muskerwil PWNU Banten Gelar Rapat Pengurus Harian

Minggu, 31 Agu 2025 - 11:00 WIB