MADINA – Bertempat di Balai desa Siabu beberapa Instansi Pemkab Madina Fasilitator tentang anggaran Dana Desa( DD) untuk penggunaan anggarannya ke ketahanan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan dalam sambutan Taufik Zulhedra Ritonga menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai alokasi dan pemanfaatan Dana Desa, khususnya sebesar 20 persen dari total anggaran, untuk mendukung program-program ketahanan pangan di tingkat desa.
“Penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan sangat penting, seperti peningkatan produksi pertanian dan perikanan, serta distribusi pangan yang efisien,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ianjutnya dia menekankan bahwa alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan telah diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, Taufik menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan masyarakat desa.
“Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, antara lain melalui pengembangan sektor peternakan, perikanan, dan infrastruktur penunjang lainnya,” tambahnya.
Taufik juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah desa mampu mengimplementasikan program-program ketahanan pangan secara tepat sasaran sehingga terwujud desa yang mandiri dalam pangan dan sejahtera.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Kepala Dinas Pertanian Madina, Inspektur Madina, Kepala Dinas Perdagangan Madina, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Madina, Badan Pusat Statistik (BPS) Madina, Koordinator TAPM Madina, Camat Siabu, serta para kepala desa se-Kecamatan Siabu dan Bukit Malintang, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kadis PMD Madina Irsal dalam penyampaiannya terkait dengan anggaran Dana Desa( DD), para Kepala desa harus saling dukung mendukung dengan BPD dan masyarakat desa ,dan apa saja yang di sepakati bersama saat musyawarah desa itulah yang akan di jalankan sesuai dengan apa yang akan di laksanakan, dan antara BPD dengan kepala desa tidak terpisahkan dan harus saling tau tupoksi masing- masing.
Lanjut Irsal dia berharap apa yang disampaikan dalam acara sosialisasi hari ini sangat berguna ilmunya kepada kades dan BPD ,pada hari ini diadakan sosialisasi penggunaan anggaran desa tentang ketahanan pangan ,ini para kades dalam pengelolaannya harus transparan dan anggaran ketahanan pangan ini banyak sekali sasarannya maka dari itu perlu kesamaan persepsi dalam penggunaannya,dan menyangkut BUMDES yang bejalan sesuai aturan silakan lanjut dan yang tidak berjalan dan harus kades dan BPD bekerja sama mencari kejanggalannya apa masalah,kalau memang dananya tidak di peruntukkan sesuai aturan dan masyarakatnya pun keberatan silakan cari solusi atau pengen nya di revisi dan dibuat musyawarah.
BUMDES itu sangat membantu perekonomian di desa kalau di jalankan baik dan ini bisa saja bekerja dengan pihak lain kalau memang sesuai kesepakatan dan saling bertanggung jawab.
Lanjut Irsal bila belum ada BUMDES nya di desa silakan bentuk ,kades dan BPD silakan berikan arahan demi meningkatkan berbagai bidang usaha di desa yang pada tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan kedepan ,,tutup Kadis PMD.
Penulis : AR
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com