Pemkab Tubaba Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Lima Misi Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara resmi menyerahkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). Rancangan ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ini merupakan amanat regulasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Lakukan Apel Gelar Ops Ketupat 2025

RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029 ini memuat visi pembangunan daerah, yakni:
“Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
Visi tersebut akan dicapai melalui lima misi pembangunan, yaitu:
1.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang kreatif dan inovatif melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik sebagai perwujudan transformasi sosial.
2.Meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor-sektor ekonomi produktif untuk mewujudkan transformasi ekonomi.
3.Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, taat azas, dan kolaboratif (transformasi tata kelola).
4.Membangun kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, berkeadilan, dan berbudaya.
5.Meningkatkan pembangunan infrastruktur serta pengembangan wilayah yang merata dan berkelanjutan.

Berdasarkan kelima misi tersebut, Pemerintah Daerah telah merumuskan sejumlah program prioritas yang diselaraskan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025–2029, di antaranya:
-Menjamin pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.
-Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
-Pengembangan peternakan menuju Tulang Bawang Barat sebagai lumbung ternak di Provinsi Lampung.
-Pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi.
-Pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.
-Mendorong penguatan UMKM dan memastikan diversifikasi tanaman dalam pengembangan hilirisasi industri pengolahan.
-Menjaga kerukunan antarumat beragama dan keamanan di tingkat tiyuh.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan , Korem 052/Wkr Gelar Rapat Koordinasi Semua Sektor

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan harapan agar dokumen Ranperda RPJMD ini dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap segenap anggota DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan bersama demi terwujudnya cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota Forkopimda Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se -Tubaba.

Penulis : jun

Editor : Spn

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT Humas Polri ke -74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Pemerintah Tiyuh Penumangan Salurkan BLT K3 w Ke 42 KPM Tahun 2025

Berita Terbaru