Pemkot Dan Kejari Tangerang Berkolaborasi Di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali meneken kesepakatan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilakukan oleh Penjabat WaliKota Tangerang, Dr. Nurdin bersama Kepala Kejari, I Ketut Maha Agung dan Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu, (20/03).

Dalam kesempatannya Pj WaliKota menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Tangerang dengan Kejari terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Apalagi tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian halnya kemitraan antara Pemkot Tangerang dengan Kejari ini sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Terkhusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga :  M. Roni Tampil Sebagai Juara Lomba Baca Puisi Wartawan HPN 2025 Kalsel

“Sejak tahun 2020 kami terus didampingi banyak program yang teman-teman di teknis butuh pendampingan hukum. Jadi harapannya, dengan MoU ini bisa menjadi sarana konsultasi agar tidak salah (secara hukum),” ungkapnya.

Untuk itu lanjut Dr. Nurdin, kerja sama dan pendampingan tersebut sangat diperlukan dalam upaya peningkatan pemahaman dan wawasan tentang hukum terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi aparatur penyelenggara pemerintahan.

“Karena terkadang para aparatur kurang memahami ketentuan perundangan secara komprehensif. Biasanya hanya melihat Tupoksi, kemudian aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di tupoksi saja. Padahal, hukum tidak sesederhana itu. Bisa jadi berkaitan dengan ketentuan-ketentuan lain atau turunan yang berlaku pada saat itu juga. Belum lagi jika ada hal diskresi atau hal yang belum diatur atau pengaturannya tidak lengkap,” terang Dr. Nurdin.

Oleh karena itu sambung Pj, kami sebagai aparatur perlu dukungan berupa pendampingan dan juga pendapat hukum dari para ahli yang kompeten di bidangnya, karena kerja sama antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara ini adalah langkah positif dalam memastikan keadilan dan ketertiban hukum di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Sekda: Perempuan Mitra Strategis Bangun Kota yang Inklusif dan Ramah Anak

“Dengan bekerja sama, kita dapat saling mendukung dalam menyelesaikan masalah hukum secara efisien dan adil,” ucapnya.

Sementara itu Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung, kepada para OPD dan Camat yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap memberikan dukungan dan bantuan berupa pendampingan serta konsultasi hukum yang intensif dan komprehensif.

“Kami juga berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan kami siap 24 jam nonstop, tanpa dipungut biaya untuk istilahnya menjadi pengacara bagi teman-teman di Pemkot Tangerang terkait penanganan permasalahan hukum perdata sebagai wujud kolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota.” ungkap Kajari.

Berita Terkait

Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Walikota Tangerang Tekankan Peran Strategis Pramuka
Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu
Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar
Apel Patroli Skala Besar TNI/Polri dan Mitra Kamtibmas di Kota Tangerang
Polsek Siabu Madina Salurkan Beras Murah Pada Masyarakat Sekitar
Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 22:23 WIB

Lewat Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Walikota Tangerang Tekankan Peran Strategis Pramuka

Rabu, 3 September 2025 - 22:19 WIB

Livoli Divisi Utama Tahun 2025 Resmi Digelar, 24 Tim Bertanding

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Depok Beserta Barbuk Puluhan Gram Sabu

Rabu, 3 September 2025 - 22:15 WIB

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pemkot Beri Hibah PMI Rp1,1 Miliar

Rabu, 3 September 2025 - 22:10 WIB

Apel Patroli Skala Besar TNI/Polri dan Mitra Kamtibmas di Kota Tangerang

Selasa, 2 September 2025 - 21:31 WIB

Gebyar SIPENYU, Bupati Sukabumi Harapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan Strategis dan Terpadu Soal Retribusi Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Selasa, 2 September 2025 - 21:27 WIB

Warga Poris Plawad Kota Tangerang Serbu Pangan Murah

Berita Terbaru