JAKARTA – Upaya memperkuat reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan kini mulai diarahkan hingga ke tingkat kecamatan. Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sepakat memperluas kolaborasi agar program pembinaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, dengan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Bapas menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah agar proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan—termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)—dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sri Susilarti menegaskan, keberhasilan program pembinaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar klien pemasyarakatan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan produktif,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bapas juga memaparkan rencana program kerja tahun 2026, di antaranya pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat serta pidana kerja sosial. Selain itu,
Bapas berencana membentuk Pos Layanan Bapas di Kecamatan Taman Sari dan Kalideres guna mempermudah akses layanan hukum dan pembimbingan bagi masyarakat.
Langkah lain yang diusulkan adalah kerja sama pelatihan keterampilan melalui perangkat daerah. Program ini diharapkan dapat memberikan bekal ekonomi bagi klien pemasyarakatan agar lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
Sementara itu, Iin Mutmainnah menyatakan Pemkot Jakarta Barat siap mendukung penuh berbagai program pembinaan tersebut, termasuk memperkuat kerja sama yang dituangkan secara resmi sesuai regulasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga mendorong adanya penyuluhan hukum dan sosial terpadu, khususnya di wilayah Kecamatan Tambora, agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hukum serta proses pembinaan pemasyarakatan.
Dengan kolaborasi yang semakin diperkuat hingga ke tingkat wilayah, program pembinaan klien pemasyarakatan di Jakarta Barat diharapkan tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga mampu menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Rls
Editor : Hery Lubis
































