Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Nama Rupa Bumi & SINAR, Sekda: Upaya Pertegas Identitas dan Batas Wilayah Daerah di Kota Tangerang

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Nama Rupa bumi dan Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupa bumi (SINAR) guna menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pentingnya penamaan unsur-unsur geografi, baik alami maupun buatan yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Nama Rupa bumi atau Toponim, mencakup penamaan pada unsur seperti gunung, sungai, pulau, serta nama jalan, permukiman, dan fasilitas umum lainnya. Penamaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan menjaga identitas sejarah dan budaya suatu wilayah.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, sistem informasi geografis yang akurat dan tertib sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Data geospasial yang lengkap dan terpercaya menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan, penataan ruang, hingga pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Herman di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Senin (28/07/2025).

Lebih dari itu, Herman, menekankan bahwa penamaan unsur Rupa bumi memiliki nilai strategis dalam dokumentasi pemerintahan serta pencatatan sejarah dan budaya.

“Toponim adalah wujud identitas yang mengakar. Ia menyimpan cerita, nilai sosial, dan memori kolektif masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Herman mengimbau seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar segera berperan aktif dalam proses verifikasi dan input data Rupa bumi melalui aplikasi SINAR. Penamaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan mempertimbangkan aspek historis maupun kultural.

Baca Juga :  Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Jam Pimpinan, Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas

“Langkah ini sangat penting agar penamaan unsur-unsur wilayah memiliki dasar hukum yang jelas termasuk batas-batasnya, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkontribusi dalam perencanaan pembangunan berbasis data yang valid,” tutup Herman.

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Nama Rupa bumi dengan tujuan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan untuk dibakukan penamaan geografinya secara nasional.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota
Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten
Kecamatan Periuk Tertibkan Spanduk Liar Demi Wujudkan Estetika Kota Tangerang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya
Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional
Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Tim Gabungan Pemkot Tangerang Tangani ODGJ di Cipadu Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Diduga Ada Pungutan di MTsN 1 Purwakarta, KP3: Tak Sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Tangerang Sabet Tiga Penghargaan di Pentaloka Adinkes 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:09 WIB

HSN, Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Jadi Teladan dan Agen Perubahan Berbasis Ilmu dan Akhlak 

Berita Terbaru