KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang jelas dan terukur. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sekaligus menghadirkan pendampingan hukum secara menyeluruh dalam proses pemerintahan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan, penguatan aspek hukum menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan.
“Kami ingin setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat sejak awal. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, pemerintah dapat bekerja lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian,” ujar Sachrudin, usai kegiatan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam meminimalisir potensi risiko yang dapat menghambat jalannya program pembangunan.
“Pendekatan yang kami bangun adalah memastikan segala sesuatu berjalan benar sejak awal. Dengan begitu, program tidak hanya terlaksana, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kerja sama ini turut diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset daerah serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, M. Amin, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada Pemkot Tangerang.
“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami akan memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum, sehingga potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang tidak hanya memperkuat aspek hokum pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Abdul
Editor : Redaksi































