JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akhirnya membuka kembali akses Jalan Raya Kali Baru Timur atau Cengkareng Drain di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, yang sebelumnya sempat tertutup akibat keberadaan portal dan bangunan liar. Penertiban dilakukan bersama unsur Tiga Pilar pada Kamis (23/7), sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 15 bangunan liar dibongkar. Selain itu, portal yang selama ini menutup akses jalan juga ditertibkan agar masyarakat dapat kembali menggunakan jalur tersebut tanpa hambatan.
Camat Cengkareng, Suhardin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan ketertiban umum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kami mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Jalan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak boleh ditutup ataupun dimanfaatkan dengan cara yang menghambat akses publik,” kata Suhardin.
ADVERTISEMENT
Advertesment
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Jalan Raya Kali Baru Timur merupakan infrastruktur yang dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), sebagai jalur pendukung di sepanjang Cengkareng Drain.
Namun, akses jalan tersebut sempat ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan BBWSCC, lahan tersebut telah melalui proses pembebasan dan ganti rugi sehingga statusnya diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum.
Suhardin mengungkapkan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh langkah persuasif melalui sosialisasi serta pemberian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP1, SP2 hingga SP3. Karena tidak diindahkan, penertiban akhirnya dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi di tingkat kota.
“Tujuan kami bukan untuk kepentingan pihak tertentu, melainkan memastikan hak masyarakat untuk menikmati akses jalan umum dapat kembali terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Herry Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman berkat kolaborasi antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng, TNI, Polri, serta dukungan RT, RW, dan LMK.
Ia mengakui sempat terjadi penolakan dari sejumlah pihak pada awal pelaksanaan. Namun, setelah diberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan tujuan penertiban, situasi dapat dikendalikan sehingga proses pembongkaran berlangsung tertib.
“Dengan terbukanya kembali akses Jalan Kali Baru Timur, masyarakat kini dapat memanfaatkan jalur tersebut sebagaimana fungsi awalnya sebagai fasilitas publik yang menunjang mobilitas warga,” tutup Herry.
Penulis : Rls
Editor : Redaksi































