KOTA TANGERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH) Republik Indonesia melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan industri, pada Senin (4/8/25) di PT Gajah Tunggal, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut sebagai upaya melihat langsung bagaimana pengelolaan industri, khususnya dalam pengendalian kualitas udara.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup, intensitas kualitas udara buruk di Jabodetabek setiap tahunnya semakin meningkat. Sehingga, menjadi perhatian bersama untuk menjaga kualitas udara, khususnya melalui kawasan industri.
“Hari ini, kami berada di Jatake salah satu kawasan industri di Kota Tangerang. Ada sebanyak 166 kawasan industri dan 48 nya ada di Jabodetabek dan di Kota Tangerang ada sebanyak tujuh kawasan industri. Tercatat resmi di kami, terdapat cerobong industri 6.800 yang berkontribusi menurunnya kualitas udara di Jabodetabek. Kami juga mewajibkan seluruh kota/kabupaten untuk memiliki Air Quality Monitoring System (AQMS) dengan standar 500 hektare dengan memiliki satu unit. Lalu, untuk kawasan industri AQMS juga wajib dimiliki satu unit, serta pengetatan pemantauan kualitas udara melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang terkoneksi dengan Kementerian LH,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat sama, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bahwa tim dari Kementerian LH akan melakukan verifikasi cerobong di kawasan industri di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik.
“Kami juga melibatkan kolaborasi secara pentahelix untuk terlibat dalam pengendalian kualitas udara. Kami juga sudah membentuk Satgas Langit Biru yang melibatkan seluruh OPD, Kepolisian dan TNI, dan juga disarankan oleh Menteri LH secara langsung untuk melibatkan Ahli Lingkungan. Saat ini, Kota Tangerang juga sudah memiliki empat stasiun pemantau kualitas udara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga kualitas udara, melalui berbagai program seperti Car Free Day, hingga Uji Emisi Kendaraan. Wawan mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang turut menjaga kualitas udara di Kota Tangerang salah satunya dengan tidak membakar sampah.
“Alhamdulillah, Menteri LH langsung mengapresiasi pembentukan Satgas Langit Biru di Kota Tangerang. Kami juga terus melakukan berbagai program untuk menjaga kualitas udara di Kota Tangerang. Kami harap, seluruh masyarakat Kota Tangerang juga dapat turut menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah, karena menjaga kualitas udara adalah tanggung jawab untuk masa depan kita bersama,” tutupnya.
Penulis : abdul
Editor : pjm
Sumber Berita : duadimensi.com