Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pimpinan DPRD Kota Tangerang, akan mengkaji ulang kebijakan pemerintah terkait besaran gaji dan tunjangan perumahan para anggota dewan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif atas aspirasi dari masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menjelaskan, rencana tersebut telah ia diskusikan sebelumnya dengan para pimpinan DPRD dan fraksi. Seluruhnya bersepakat untuk mengambil langkah kongkrit dalam menjawab tuntutan yang berkembang di masyakarat.

“Insha Alloh, kita sudah agendakan secara khusus rapat evaluasi dengan para pimpinan dewan terkait pembahasan besaran gaji dan tunjangan,”kata Rusdi Alam. Minggu (7/9/2025).

Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi soal hak keuangan anggota dewan agar publik mengetahui.

Untuk diketahui, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025.

Baca Juga :  HUT Ke 2 PERPUGAMA Jadi Ajang Silaturrahmi Bagi Purna Bakti Pegawai Mahkamah Agung

Di dalam aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwali Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwali Nomor 89 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2017.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB