Perpanjangan Masa Jabatan180 Kepala Desa Dan 183 BPD Se – Kabupaten Purwakarta, Ini Pesan Pj Bupati Benni

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, disaksikan jajaran Forkopimda, DPMD dan pejabat OPD di lingkungan Pemkab.Purwakarta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 180 Kepala Desa dan 183 BPD Se – Kabupaten Purwakarta, di Aula Maya Datar Lingkup Pemkab, Jum’at (13/9/2024)

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa berdasarkan Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode

Dengan penambahan masa jabatan tersebut para Kades diharapkan lebih fokus pada pembangunan Desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang terlalu sering serta diharapkan dapat menciptakan stabilitas Pemerintahan Desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih Efektif dan berkelanjutan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dalam sambutannya dihadapan para Kades menjelaskan, menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri bahwa Pemerintah Daerah harus menyelenggarakan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa serta perpanjangan masa Keanggotaan BPD,

Baca Juga :  Fraksi PSI : Penetapan Anggota Dewan Kota Diduga Cacat Administrasi

Ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa,

“Khususnya Pasal 39 ayat 1 dan pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Kepala Desa memegang masa jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan masa keanggotaan BPD selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” Jelas Benni

Atas nama Pemerintah Daerah, Benni Irwan juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang dikukuhkan, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Hadiri dan Kawal Prosesi Pelepasan 325 Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 M

Ia berharap Kepala Desa maupun Anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, pemikiran baru, dalam menjalankan roda Pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing Wilayah Desa nya, sehingga apa yang kita lakukan akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh Masyarakat, Kata Benni

Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Tatang Taryana, Kepada Awak Media mengatakan,

” Hari ini Alhamdulillah, 180 Desa dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, dari 6 menjadi 8 Tahun,
bertambah 2 Tahun, sehingga Para
kepala Desa akan lebih maksimal dalam pengelolaan Desa, serta tanggung jawab kedepannya bisa memberikan ide dan gagasan untuk memajukan masyarakatnya seperti arahan Bapak Pj Bupati Benni Irwan

Perpanjangan Masa jabatan ini harus ditanggapi Positif, serta diharapkan dapat menjadi bentuk keberlanjutan pengabdian Para Kades terhadap Bangsa, Negara, dan Masyarakat Desa, Ujar Tatang.

Penulis : Asep Budiman

Editor : Hery Lubis

Sumber Berita : Dua dimensi. com

Berita Terkait

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk
Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna
Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas
Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat
Semarak HUT ke 52, KNPI Kota Tangerang Bakal Gelar Tangerang Rise UP
Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas
DPD KAI DKI Jakarta Sambangi Ke Kejari Jakarta Barat, Bahas Berbagai Program Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:17 WIB

Bupati Sukabumi Soroti Perubahan Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:13 WIB

Peluncuran DBPK, Sachrudin: Pembangunan Kependudukan Harus Fokus pada Kualitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:11 WIB

Danrem 052/Wkr Beri Hadiah Umroh Pada Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:00 WIB

Membangun partisipasi Publik, Kesbangpol Kota Tangerang gelar Sosialisasi Kebijakan Ormas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPD KAI DKI Jakarta Sambangi Ke Kejari Jakarta Barat, Bahas Berbagai Program Kerja

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:05 WIB

Peduli Bantu Warga Dampak Banjir di Purikartika

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Residivis Dibekuk

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:07 WIB