PKL Pasar Anyar Ditertibkan, Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang di sekitar kawasan Pasar Anyar Tangerang.

Kali ini, penertiban dilakukan di sejumlah titik seperti Jalan Ahmad Yani, Nambo, Kisamaun dan jalan-jalan lainnya yang masih dipadati pedagang yang tidak berjualan pada tempat yang semestinya, Kamis (10/7/25).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan tersebut, aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan badan jalan dan trotoar untuk berdagang, dilarang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga serta pengguna jalan. PKL yang masih membandel akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Irman.

Ia pun menyatakan, tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di atas trotoar maupun bahu jalan maupun tempat umum lainnya. Pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi bagi para PKL sebagai bagian dari penataan dan penegakan aturan.

Baca Juga :  Pererat Silaturrahmi, Polisi Ajak Da, i dan Ulama Buka Bersama

“Penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa aktivitas PKL di area terlarang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan publik,” katanya.

Satpol PP Kota Tangerang mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menempati relokasi yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai area berdagang resmi.

Penulis : abdul

Editor : pjm

Sumber Berita : duadimensi.com

Berita Terkait

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit
Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta
Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan
Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga
Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan
Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan
Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Puluhan Pemuda Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Asing BLK Kota Tangerang, Incar Peluang Kerja Internasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Total Hadiah Rp 87 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Koalisi Warga Jakarta Untuk Keadilan: Sekda Pilihan Mas Pram Harus Berkomitmen pada Nilai-Nilai Kerakyatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Maryono: Keluarga Sakinah Fondasi Kota Ramah Anak dan Perempuan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Mall Bale Kota

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Inovasi PBG 10 Jam, DPMPTSP Kota Tangerang Jalani Penilaian KIPP Provinsi Banten

Berita Terbaru

News

Urus Kartu Kuning di MPP Kota Tangerang Cuma 5 Menit

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:09 WIB